Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kepala Dapur SPPG Di Surabaya Korupsi 8 Jerigen Jelantah Senilai Rp1,2 Milyar


Media Duta, - Sebuah SPPG, seorang kepala dapur atau chef seharusnya menjadi kapten yang memimpin dan melindungi timnya.

Namun, HW (32) justru memilih jalan pintas yang menghancurkan kariernya sendiri di SPPG Pakis, Surabaya.

Pria yang baru menjabat selama enam bulan ini gagal menjaga amanah hanya karena tergiur tetesan sisa minyak goreng.

Pihak pemilik dapur gizi sejatinya memiliki kebijakan yang sangat dermawan.

Sisa minyak jelantah dari dapur diserahkan sepenuhnya kepada para karyawan dapur untuk dijual, sebagai bonus tambahan yang bisa dinikmati bersama oleh 6 hingga 8 orang pekerja.

Sayangnya, niat baik sang bos justru dimanfaatkan oleh HW untuk mempertebal dompetnya sendiri.

Alih-alih membagikan hak anak buahnya, sang kepala dapur malah bertindak bak pencuri di wilayah kekuasaannya sendiri.

Dengan modus mencicil, ia diam-diam menyelundupkan minyak jelantah tersebut keluar dapur pada tanggal 11, 16, dan 18 September 2026.

Dalam sehari, HW bisa membawa kabur hingga 3 jerigen.

Total, ada 8 jerigen berisi masing-masing 18 liter minyak jelantah yang berhasil la jual ke pengepul dengan harga miring, yakni Rp8.000 per liter.

Alasan klasik berupa himpitan ekonomi menjadi tamengnya untuk mengantongi uang haram senilai Rp1,2 juta tersebut.

Namun, bangkai yang disembunyikan di dapur pastilah tercium juga.

Para karyawan dapur yang merasa jatah peluhnya dirampas oleh atasan mereka sendiri akhirnya meradang.

Ketidakpuasan ini berujung pada terkuaknya aksi culas HW pada 18 September 2026.

Pihak pemilik yang merasa dikhianati tak tinggal diam dan langsung membawa kasus ini ke meja Polsek Sawahan.

Tak butuh waktu lama, polisi menjemput paksa sang chef di mes karyawan pada Rabu pagi (23/9/2026).

Kini, HW harus menukar posisi nyamannya di balik kompor dengan dinginnya lantai penjara.

la dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sebuah pelajaran manal banwa keserakanan merampas nak orang kecil bisa dibayar dengan lima tahun kurungan penjara.(*)

Posting Komentar untuk "Kepala Dapur SPPG Di Surabaya Korupsi 8 Jerigen Jelantah Senilai Rp1,2 Milyar"