Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Tak Terima Diusir Dari Sidang, Ahli Relawan Gibran Laporkan Hakim MK MK


Media Duta,- Ahli yang dihadirkan relawan Militan Gibran 08 Nusantara, M Rullyandi, melaporkan hakim konstitusi Saldi Isra dan Arsul Sani ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan tersebut dibuat setelah Rullyandi, yang merupakan ahli hukum tata negara dari Universitas Jayabaya, dikeluarkan dari ruang persidangan oleh kedua hakim MK.

Rullyandi kemudian mengadukan Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK pada Jumat (2/10), setelah dirinya tidak diperkenankan menyampaikan keterangan secara lisan dalam persidangan.

Ia mengaku merasa diperlakukan diskriminatif meski dirinya hadir sebagai ahli yang secara resmi diajukan oleh relawan Gibran.

Rullyandi juga menilai tindakan hakim tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan akademik yang menurutnya dapat mencederai institusi Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Rullyandi menilai hakim Arsul Sani menunjukkan sikap yang tidak berimbang selama persidangan berlangsung.

Sebelumnya, Rullyandi dikeluarkan dari persidangan perkara gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah menyatakan bahwa sidang perkara tersebut di MK ilegal.

Hakim MK kemudian meminta Rullyandi menarik kembali pernyataannya. Namun, Rullyandi menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Mahkamah Konstitusi.

Setelah pernyataan tersebut tetap dipertahankan, hakim MK meminta Rullyandi  meninggalkan ruang persidangan.(*)


Posting Komentar untuk "Tak Terima Diusir Dari Sidang, Ahli Relawan Gibran Laporkan Hakim MK MK"