Pertemuan telah digelar di Gedung DPRD Sulsel. Plt Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief pun menjelaskan secara runut kepada DPRD Sulsel.
"Pada 20 Januari saya membaca surat dari Dinas PUTR untuk meminta pertimbangan terhadap 4 proyek yang tidak masuk di DPA yang diteken Prof Rudy Djamaluddin," kata Zulkaf ditemui di Rujab Wagub Sulsel, Kamis (22/4/21) siang.
"Lalu 29 Januari dibalas oleh plt Inspektorat, bahwa itu tidak bisa. Nah 15 Februari Edy Rahmat tanda tangani kontrak 4 paket tersebut," jelas Sulkaf.Zulkar pun merespon komentar salah satu anggota Komisi D.
"Benar kata bapak dewan yang terhormat Ansyari Mangkona. Sudah diingatkan sama Inspektorat, kajili-jili memang. Dan itu ke person, bukan sistem. Sistem sudah jalan," jelasnya.
Ia pun mewanti-wanti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mulai menentukan arahnya.
"Karena kalau seorang pemimpin tidak tahu arahnya, kemana-mana pasti itu. Ngapain jadi pemimpin OPD kalau dia tidak tahu arah mau ke mana," katanya.
"Kalau pimpinan tidak tahu bagaimana mengambil keputusan yang cepat, berdasarkan data, terus dia tidak bisa memotivasi bawahannya, lebih bagus jadi staf saja," tambahnya.
Kalau pimpinan tidak mau bertanggung jawab, lanjut dia, yah jadi staf saja.
"Karena staf tidak ada tanggung jawabnya. Tunggu perintah. Karena kalau pimpinan harus mengambil keputusan. Keputusan itu selalu bermata dua," ujarnya.
Terkait 4 proyek siluman, Sulkaf mengatakan ada dua yang sudah jalan.
"Mudah mudahan tidak ada yang keberatan. Yang sudah jalan itu CPI sedikit, Carangki adami pasang batu sedikit. Dan sedikit jalan di Paneki," katanya.Lalu siapa yang akan bayar proses pengerjaannya?
"Aturannya kalau dia mau dibayar yah ke pengadilan. Karena sebenarnya itu diproses dulu," katanya.
Posting Komentar untuk "Komisi D DPRD Sulsel Panggil Kontraktor Pihak Pemenang Empat Proyek Siluman "