Lambat Menggunakan Masker, Wakil PM Australia Didenda Rp2 Juta


Wakil Perdana Menteri (PM) Australia, Barnaby Joyce. (Foto: Change)

"Mengisi mobil dengan bahan bakar, masuk 30 detik, kemudian haruss membayar 200 dolar Australia karena lupa mengenakan salah satu dari ini (masker).

 Media Duta Online,- Wakil Perdana Menteri (PM) Australia, Barnaby Joyce, didenda jutaan rupiah karena tepergok tidak mengenakan masker di saat mengisi BBM di SPBU. Hal tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurut keterangan polisi, informasi tentang Joyce yang tak mengenakan masker di SPBU dilaporkan anggota masyarakat di daerah pemilihannya sekitar 500 kilometer utara Sydney, Senin (28/6/2021) waktu setempat.

“Penyelidikan mengungkapkan seorang pria berusia 54 tahun tak mengenakan masker wajah saat berada di toko,” kata kepolisian Negara Bagian New South Wales dalam sebuah pernyataan.

Joyce, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan polisi, didenda 200 dolar Australia atau kurang lebih setara Rp2,2 juta.

Dia dinilai melanggar ketertiban kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan masker saat berada di area dalam ruangan ritel atau tempat bisnis.

Dalam sebuah wawancara dengan Sky News, Joyce mengakui kelalaiannya. Dia mengungkapkan sedang dalam perjalanan ke bandara saat peristiwa itu terjadi.

Dia mampir ke SPBU untuk mengisi bahan bakar, tetapi lupa mengenakan masker saat keluar dari mobil.

"Mengisi mobil dengan bahan bakar, masuk 30 detik, kemudian harus membayar 200 dolar Australia karena lupa mengenakan salah satu dari ini (masker). Itulah hidup," kata Joyce.(*)

Posting Komentar untuk "Lambat Menggunakan Masker, Wakil PM Australia Didenda Rp2 Juta "