Dampak Kasus Covid-19 Sepuluh Negara Tolak Kedatangan WNI


Jakarta Media Duta selalu,- Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan dalam beberapa minggu terakhir. 
Mengantisipasi penyebarannya, sejumlah negara dunia memutuskan untuk menutup perbatasannya untuk pendatang dari Indonesia. 
Hingga kini, ada 10 negara yang telah memberlakukan travel warning kepada Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, sejumlah negara yang telah menutup pintu bagi Indonesia.

1. Jepang

Sejak April 2021 lalu, pemerintah Jepang telah memberlakukan laragan pelancong dari Indonesia. Setelah hanya berlaku selama 14 hari, hingga kini, Jepang belum juga mencabut larangan tersebut.

2. Hong Kong

Pemerintah Hong Kong telah memberlakukan larangan perjalanan ke dan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021. 

Pasalnya, menurut negara tersebut, Indonesia masuk dalam kategori A1 atau memiliki risiko ekstrem tinggi. Larangan ini juga diterapkan pada Nepal, India, Pakistan, dan Filipina.

3. Oman

Dilansir dari kantor berita Oman, ONA, pemerintah Oman telah merilis perpanjangan larangan kunjungan ke dan dari 14 negara pada hari Kamis (8/7) lalu, termasuk Indonesia.

 Pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari dan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Indonesia.

4. Filipina

Melalui pernyataan pada hari Rabu (14/7) lalu, pemerintah Filipina akan memberlakukan pelarangan perjalanan dari dan ke Indonesia mulai tanggal 16 hingga 31 Juli 2021 mendatang. 

Selain itu, dilansir dari Reuters, larangan tersebut berlaku bagi semua orang yang datang dari Indonesia.

5. Eropa

Negara Eropa mulai dari Jerman, Italia, Finlandia, Spanyol, Prancis, dan lainnya dengan vis Schengen telah memberlakukan pelarangan wisatawan dari dan ke Indonesia.

 Pelarangan ini juga berlaku bagi warga negara manapun yang memiliki riwayat perjalan dari Indonesia. 

Sedangkan izin masuk bisa didapatkan jika memiliki izin tinggal namun harus melakukan karantina selama 14 hari.

6. Singapura

Dilansir dari kemlu.go.id, pembatasan wisatawan Indonesia juga telah diterapkan oleh pemerintah Singapura. 

Bagi pendatang maupun warganya yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menyertakan surat tes negatif PCR dan harus melakukan karantina mandiri.

7. Uni Emirat Arab

Penangguhan penerbangan dari Indonesia juga telah ditempuh oleh pemerintah Uni Emirat Arab sejak Minggu (11/7) lalu. 

Pengecualian jika penerbangan tersebut transit dari dan menuju Indonesia. 

Selain itu, UEA juga melarang wisatawan untuk terbang ke negaranya jika dalam 14 hari terakhir telah singgah di Indonesia. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi misi diplomatik dan kasus medis darurat.

8. Arab Saudi

Sejak Februari 2021 lalu, Arab Saudi telah memberlakukan pelarangan wisatawan atau pendatang dari Indonesia. 

Selain Indonesia, Arab Saudi juga telah memberlakukan larangan kunjungan wisatwan setidaknya dari 8 negara lainnya.

9. Bahrain

Dilansir dari BNA, pemerintah Bahrain telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar merah di antara enam negara Asia lainnya, muai dari Bangladesh, India, Nepal, Sri Lanka, Vietnam, hingga Pakistan. 

Pelancong dari berbagai negara tersebut tidak boleh datang ke Bahrain kecuali mereka adalah warga negara Bahrain.

10. Taiwan

Sejak Desember 2020 lalu, pemerintah Taiwan telah memberlakukan pelarangan kunjungan bagi berbagai pekerja migran dari Indonesia. 

Keputusan tersebut masih berlaku meski pada Maret 2021 lalu sempat dipertimbangkan untuk dicabut.

Itulah 10 negara yang telah memberlakukan pelarangan wisatawan atau pelancong dari Indonesia.(Mar)

Posting Komentar untuk "Dampak Kasus Covid-19 Sepuluh Negara Tolak Kedatangan WNI"