Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Hakim Anggota PN Jakarta Timur Yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Meninggal Dunia


Jakarta Media Duta Online,- Salah satu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suryaman, meninggal dunia. Suryaman merupakan anggota majelis hakim yang memberi vonis kepada Rizieq Syihab.
Saat memberi vonis 4 tahun bui untuk Rizieq, Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto, sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” sebagaimana dilihat dari Instagram PN Jaktim, Minggu (11/7).

“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” imbuhnya.

Belum diketahui penyebab meninggalnya Suryaman. kumparan sudah menghubungi Humas PN Jaktim, namun belum direspons.(*)

Posting Komentar untuk "Hakim Anggota PN Jakarta Timur Yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Meninggal Dunia"