Plt. Gubernur Sulsel Sudah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka


Makassar Media Duta Online,– Pemerintah Provinsi Sulsel memperbolehkan proses belajar tatap muka secara terbatas bagi sekolah mulai Agustus hingga Desember mendatang. 

Belajar tatap muka secara terbatas ini disesuaikan dengan level situasi pandemi berdasarkan PPKM COVID-19.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dengan nomor surat 420/8349/Disdik. Pada surat ini, wilayah yang termasuk dalam ketegori PPKM Level 4 masih diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Maksimal 25 persen tenaga pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan, dapat melakukan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional sampai tanggal 2 September,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Senin (30/8/2021).

Untuk wilayah pada PPKM level 3, pelaksanaan tatap pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas atau dengan jarak jauh dengan merujuk pada SKM menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Namun ada pengecualian yang diberikan kepada sekolah luar biasa soal kapasitas.

“SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, maksimal 62 persen hingga 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. PAUD maksimal 33 persen kapasitas, menjaga jarak minimal 1,5 meter antar peserta, dan maksimal lima peserta setiap kelas,” sebutnya.

Sedangkan untuk wilayah PKKM Level 1 dan 2, untuk wilayah yang berada pada zona hijau dan kuning dapat melaksanakan pembelajaran sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan protokol kesehatan ketat. Surat edaran ini juga mewajibkan seluruh pendidik telah mendapatkan vaksin.

Tidak hanya itu, PTM juga harus mendapatkan izin kepala daerah setempat, termasuk persetujuan dari orangtua siswa, termasuk kesediaan mereka melakukan antar-jemput siswa. (*)

Posting Komentar untuk "Plt. Gubernur Sulsel Sudah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka"