Makassar, Media Duta Online,- Ronnyi Ricardo, seorang advokat senior yang selama ini menekuni dunia kepengacaraan, dan memiliki jam terbang dalam mengarumi dunia kepengacaraan dan sering mendampingi orang - orang yang berperkara di pengadilan.
Advokat senior ini yang selalu tampil santai tanpa beban selama ini menetap di Makassar.
Beberapa hari lalu wartawan Media Online sempat berbincang dengan Onny di Kantor Pengadilan Negeri Makassar.
Onnya mengaku keterlibatannya di dunia ke pengacaraan karena ingin mendampingi orang - orang yang sedang berperkara di pengadilan.
" Kami merasa punya tanggung jawab besar kepada klien kami yang berperkara.
Untuk membela klien itu tanggung jawab kami untuk mencari keberan, " tutur Onny Ricadi, yang saat ini mendampingi Rinaldi, yang disangkakan melakukan koropsi pajak penjualan tanah pada tahun 2017.
Onny, lalu menjelaskan bahwa transaksi pembelian tanah kurang Rp 11 Miliar tersebut harus dikenakan pajak kurang lebih Rp 800 juta .
"Klien kami mempercayakan kepada salah seorang dan memberi uang pajak tersebut untuk dibayarkan pajak. Ternyata orang yang dikuasakan untuk membayar pajak dia membayar.
Sialnya karena orang yang dikuasakan tersebut tersebut meninggal dunia. Sidang yang sudah berlangsung beberapa kali dan sudah sidang pemeriksaan terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ricardo, yang berprofesi sebagai Notaris atas kasus tersebut.
Sementara ini ada tiga kasus serupa yang sedang disidangkan kasusnya di PN Makassar, dan salah seorang dari pengacara kasus tersebut.
Bahwa keliennya status kasusnya lebih tepat disebutkan penggelapan pajak. Onny, mengaku antusias dengan kasus yang ditanganinya dan berusaha keras untuk membuktikan.
Bahwa kasus yang menimpa kliennya bukan kasus koropsi. " Endingnya kita lihat diakhir persidangan nanti, " kta Onny Ricardo DH, MH mengahiri perbincangan. ( ramli s. naw).
Posting Komentar untuk "Ronny Ricardi DH, MH: Kami Berharap Klien Kami Bisa Bebas."