Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS. Siti Fatimah


Makassar Media Duta Onle,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel masih menunggu hasil audit terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Siti Fatimah Makassar. Hasil audit terbit, tersangka segera ditetapkan.

“Sebentar lagi selesai audit,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Ia menyebut hasil audit pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2016 tersebut menunggu rampung. Sehingga penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sebelum hasil perhitungan kerugian negara itu keluar.

“Hasil auditnya belum keluar. Kita tidak bisa mendahului (penetapan tersangka),” sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang lebih.

Namun statusnya masih sebatas saksi. Termasuk mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang.

Bukan hanya Agus, beberapa mantan pejabat Provinsi Sulsel juga telah dimintai keterangan. 

Mulai dari Direktur Rumah Sakit hingga PPK dan PPTKnya. Mereka diperiksa untuk menyelidiki terkait dugaan tindak pidana Korupsi Mark Up anggaran pengadaan Alkes RS Siti Fatimah degan total pagu anggaran sebesar Rp20 miliar. (Isak)

Posting Komentar untuk "Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS. Siti Fatimah"