Maling Motor Di Tamangapa Raya Terdeteksi Lewat CCTV- Minimarket


Makassar Media Duta Online, – Seorang pria digelandang ke Mapolsek Manggala lantaran diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik anggota polisi.

Pria berinisial AN (49), warga Kompleks Taman Guna Asri, Kelurahan Taeng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Pelaku diciduk bersama hasil kejahatannya, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, milik korban.

Kanit Reskrim AKP Syamsuddin mengatakan, penangkapan AN dilakukan berdasarkan hasil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aksi pencurian tersebut terjadi di depN minimarket di Jalan Tamangapa Raya Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (3/2/2022), lalu.

“Aksi pelaku terekam CCTV. Kemudian diketahui ciri-ciri pelaku dan akhirnya diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Bone. 

Kami berkoordinasi dengan Polres Bone dan dilakukan penangkapan pada Senin lalu,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Adapun kronologi pencurian bermula saat korba meninggalkan sepede motornya dalam kondisi mesin masih menyala.

Korban masuk ke minimarket membeli minuman ringan, namun saat keluar sepeda motor korban sudah raib.

“Yah, jadi korban merupakan anggota polisi yang saat itu ingin belanja ke minimarket. Korban memarkir motornya dalam kondisi mesin menyala. Kemudian situasi itu dimanfaatkan oleh pelaku,” sambungnya.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama seorang rekannya yang masih buron. (H. Taruna)


Posting Komentar untuk "Maling Motor Di Tamangapa Raya Terdeteksi Lewat CCTV- Minimarket"