Hermanto Tewas Dianiaya di Sel, Empat Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka


Sumsel Media Duta Online,- Hermanto Tewas Dianiaya di Sel, Kapolsek Langsung Dicopot, 4 Polisi jadi Tersangka Senin, 21 Maret 2022 .
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan kepada awak media di SPN Betung.

Sebab, korban diduga dianiaya polisi di dalam sel. Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan pihaknya menindak tegas oknum anggota yang melanggar.
 Polres Lubuklinggau juga sudah menetapkan empat polisi sebagai tersangka. Kemudian ada tujuh oknum polisi diperiksa Propam terkait kasus tersebut. 
“Jadi, sejak meninggalnya korban tahanan, sudah dilaksanakan pemeriksaan,” kata Toni saat dihubungi, Minggu (20/3). 

PR Selain penetapan sejumlah tersangka terhadap oknum polisi, Polda Sumsel juga sudah mencopot AKP Sudarno dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara. 
 “Sudah dimutasi ke Polda dalam rangka evaluasi,” kata Toni. Sementara terhadap empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang menganiaya korban hingga tewas akan disanksi pidana.

"Bapak Kapolda sangat menyayangkan terhadap kasus ini, beliau selaku pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin (21/2). 

Hermanto (41) selaku warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat berada di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara. 

Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya. (jpnn)

Posting Komentar untuk "Hermanto Tewas Dianiaya di Sel, Empat Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka"