Permohonan Banding Persipura Jayapura Resmi Ditolak


Media Duta Online, - Hasil keputusan Komite Banding PSSI telah dirilis. Persipura Jayapura yang sebelumnya mengajukan banding akibat sanksi yang didapat usai menolak tanding lawan Madura United di Liga 1 2021 pada 21 Februari lalu, resmi ditolak.

Seperti diketahui, Persipura mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi cukup berat. Yakni tim Mutiara Hitam kalah 0-3 dari Madura United, pengurangan tiga poin dan denda Rp250 juta.

Hasilnya, banding yang dilakukan Persipura ditolak. Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi bagi manajer tim Arvydas Ridwan Madubun.

Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada sang manajer berupa larangan beraktivitas dalam sepakbola lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.

Komite Banding juga menolak banding yang dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator.

Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 15 Maret 2022

1. Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat

pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.

- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp250.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat

pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman

3. PT Liga Indonesia Baru

-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022

-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

-Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. (*)

Posting Komentar untuk "Permohonan Banding Persipura Jayapura Resmi Ditolak"