Toraja Media Duta Online, - Pemkab Tana Toraja belum membayar kerugian negara sebesar Rp 27.7 Miliar dari 310 kasus.
Sementara, temuan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) atau pengawas keuangan Pemkab di wilayah tugasnya terdapat 53 kasus dengan total senilai, Rp 123 juta.
Temuan berulang tiga tahun terakhir yang ditemukan tahun 2020-2022 yaitu aset tetap, kas bendahara penerimaan, dan kas bendahara pengeluaran.
Saat ditemui wartawan untuk kepentingan konfirmasi terkait temuan kerugian negara yang disebutkan, Amin enggan berkomentar.
"Nanti dikirimkan hasil konpers, sudah ada dibuat sama panitia," kata Amin sambil berjalan meninggalkan wartawan menuju kendaraan yang akan ditumpanginya.
Beberapa awak media yang berusaha meminta konfirmasi Kepala BPK Sulsel bahkan mendapat respon ajudan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja."Janganmi dulu dinda," kata ajudan yang mendampingi Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg melambaikan tangan kepada wartawan, isyarat tidak melanjutkan sesi wawancara.(*)
Posting Komentar untuk "Pemda Tana Toraja Rugikan Negara Rp27 Miliar"