AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Kepolisian


AKBP Achiruddin hobi naik motor gede (moge). Hobinya mengendarai moge kerap dia bagikan di akun Instagram pribadinya.

Jakarta Media Duta Online, - Buntut dari penganiayaan anaknya, AKBP Achiruddin dipecat secara tidak horor dari kepolisian.  Pasalnya AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan imbas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral .

Yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin juga telah menjalani sidang kode etik buntut kasus penganiayaan tersebut.

Usai menjalani sidang etik, hasilnya majelis etik menyatakan bahwa mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari Polri. Ini berarti AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. AKBP Achiruddin lalu mengajukan banding atas putusan itu.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut AKBP Achiruddin selaku Polri malah membiarkan terjadinya penganiayaan oleh anaknya. AKBP Achiruddin juga telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar kode etik Polri.

Lantas seperti apa sosok AKBP Achiruddin Hasibuan? Berikut informasi tentang profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini dipecat dari Polri imbas kasus penyaniayaan itu:

 AKBP Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan merupakan mantan Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Achiruddin mengemban jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dilansir detikSumut, berikut ini biodata AKBP Achiruddin Hasibuan:

Nama: Achiruddin Hasibuan
Pangkat Sebelumnya: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Jabatan/Posisi Sebelumnya: Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut
Anak: Arya Hasibuan, Aisha Chairunnisha Hasibuan, Aditya Hasibuan
Media Sosial: @achiruddinhasibuan (Instagram)

Potret Achiruddin Hasibuan dan mogenya | Foto: Instagram @achiruddinhasibuan
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan
Seperti dilihat dari akun Instagram pribadinya (@achiruddinhasibuan), Achiruddin Hasibuan di balik baju dinasnya merupakan sosok yang hobi naik motor gede (moge). Hobinya mengendarai moge kerap dia bagikan di akun Instagram pribadinya itu.

Berdasarkan informasi yang didapat detikSumut, Achiruddin memiliki motor Harley-Davidson dengan pelat B-6168-HSB. Dengan motor tersebut, ayah Aditya Hasibuan ini mengendarainya bersama anaknya dan juga koleganya mengelilingi kota.

Namun, setelah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), motor Harley-Davidson yang ditunggangi Achiruddin itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diduga motor tersebut menggunakan pelat palsu alias bodong.

"Sudah (ditelusuri) dari nopolnya di Samsat tidak terdaftar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melansir detikNews, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut ini juga punya ketertarikan di dunia motorcross. Pada 27-28 Februari 2016 diketahui Achiruddin pernah mengikuti ajang Xtrim Enduro Competition Tanjung Morawa.

Bakat dan hobi di bidang motocross ini ternyata turun ke kedua putranya, tanpa terkecuali Aditya Hasibuan. Sejak masih kecil, Aditya ternyata sudah andal mengendarai motor tersebut, seperti yang ditunjukkan di akun Instagram sang ayah.

Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan melaporkan kekayaannya dengan total Rp467 juta pada 24 Maret 2021 lalu. Berdasarkan laporannya itu, berikut rincian harta yang dimiliki AKBP Achiruddin:

Tanah seluas 566 m2 di Kota Medan, hasil sendiri, senilai Rp46.330.000.
Mobil Toyota Fortuner mini bus tahun 2006 senilai Rp370.000.000.
Kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.

Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa dua rekening milik Achiruddin memiliki isi jumbo mencapai puluhan miliar rupiah.

 Hal ini lantas memunculkan indikasi tindak pidana pencucian uang. Kedua rekening milik Achiruddin Hasibuan tersebut lantas diblokir.

Sumber Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Isi rekening jumbo yang mencapai miliaran rupiah itu lantas memunculkan pertanyaan terkait sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Diketahui bahwa salah satu sumber kekayaan milik Achiruddin berupa kontrakan dan penginapan mewah.

Dari temuan detikSumut, kontrakan dan penginapan mewah tersebut berada di Jalan Tuan Guru Suman, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ihwal kepemilikan Achiruddin terhadap properti itu dibenarkan oleh Kepala Dusun XIV Desa Bandar Khalipah, Tusimun.

"Benar. Ya, Benar," kata Tusiman kepada detikSumut, Jumat (28/4/2023).

Bisnis kontrakan atau kos mewah milik Achiruddin Hasibuan itu terdapat delapan pintu. Semuanya satu lokasi dengan bisnis penginapan dua lantai. Sampai saat ini keduanya masih aktif beroperasi.

Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai seorang Polri pun turut memunculkan pertanyaan terkait besaran gajinya. 

Besaran gaji anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019. Menurut aturan itu, besaran gaji yang diterima Polri diatur dalam empat golongan yang ada.

Untuk AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri, dia masuk dalam golongan IV (Perwira Menengah) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Berdasarkan aturan tersebut, seharusnya Achiruddin mendapatkan gaji berkisar Rp3,09 juta-Rp5,08 juta.

Namun, di samping gaji pokok Polri, melansir situs resmi Puskeu Polri menyebutkan bahwa anggota Polri masih mendapatkan tunjangan lain, mulai dari tunjangan suami/istri, anak, hingga jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk perwira polisi berpangkat AKBP biasanya berada di level kelas jabatan 11. Dalam hal ini, perwira berpangkat AKBP mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp5.183.000.

 Maka dapat diasumsikan bahwa gaji yang seharusnya diperoleh AKBP Achiruddin minimal Rp8,27 juta dan maksimal Rp10,26 juta.
Simak Video 'Perlawanan AKBP Achiruddin Usai Dipecat dari Anggota Polri'.(wia/imk) 

Posting Komentar untuk " AKBP Achiruddin Hasibuan, Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Kepolisian"