Jakarta Media Duta Online, - Firli Bahuri absen pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Absennya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun berujung kritik sana sini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.
Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober kemarin. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Kendati demikian, Firli mengaku tidak bisa hadir dalam pemeriksaan itu. Namun hal itu tidak keluar dari mulut Firli, melainkan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi. Dia memastikan Firli akan kooperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," katanya.
Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tambahnya.
Firli Bahuri Bilang Perlu Waktu Mendalami
Polda Metro Jaya mengungkap alasan Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kemarin. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FB, Ketua KPK RI, dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI.
Bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya, itu yang pertama," jelas Ade Safri membacakan surat dari KPK, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10).
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Ade Safri.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB .
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Ade Safri.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB .
Jntuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, jadwalnya minggu depan," bebernya.
Surat panggilan tersebut dikirimkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Absennya Firli dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap SYL ini pun menuai kritik salah satunya dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menilai alasan Firli hanya karangan belaka.
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan.
Boyamin menilai alasan Firli janggal. Pasalnya, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.
"Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua," tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih," katanya.
Kritik juga datang dari ketua IM57+ Institute M Praswad. Dia mengatakan Firli Bahuri harus bersikap kooperatif dengan hadir ke Polda Metro Jaya.
"Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata. Buktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan secara jantan hadir dalam pemeriksaan di kepolisian.
Surat panggilan tersebut dikirimkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Absennya Firli dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap SYL ini pun menuai kritik salah satunya dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menilai alasan Firli hanya karangan belaka.
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan.
Boyamin menilai alasan Firli janggal. Pasalnya, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.
"Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua," tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih," katanya.
Kritik juga datang dari ketua IM57+ Institute M Praswad. Dia mengatakan Firli Bahuri harus bersikap kooperatif dengan hadir ke Polda Metro Jaya.
"Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata. Buktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan secara jantan hadir dalam pemeriksaan di kepolisian.
Kecuali memang Firli tidak mampu membantah berbagai bukti yang telah disusun oleh rekan-rekan kepolisian dan memilih terus bersembunyi dibalik institusi," katanya.
Institute merupakan wadah bagi puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Tes tersebut terjadi di era Firli saat menjadi Ketua KPK.
"Bahkan apabila Firli berani datang ke kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah," katanya.
Kesaksian Firli Akan Buka Kotak Pandora
Sikap tidak kooperatif Firli ini juga menuai reaksi dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi mempertanyakan alasan Firli absen dari panggilan pemeriksaan. Terlebih, keterangan Firli tidak hadir justru disampaikan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kabar ketidakhadiran disampaikan oleh Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu," kata Yudi kepada wartawan
Yudi mengatakan Firli harus memberikan contoh sebagai penegak hukum untuk kooperatif. Dia menyebut. jika merasa benar, Firli seharusnya tidak memiliki beban untuk hadir di Polda Metro Jaya.
"Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," katanya.
Yudi mengatakan kesaksian Firli penting dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL. Yudi menyebut kesaksian Firli akan membuka kotak pandora kronologi pemerasan yang terjadi.
"Kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang terjadi," sambung Yudi.
NasDem Harap Firli Beri Contoh
Partai NasDem berharap Firli memberikan contoh kepada masyarakat untuk memenuhi panggilan polisi.
"Tentang ketidakhadiran Ketua Pak KPK dalam memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya ini, kami tetap berharap agar beliau sebagai seorang penegak hukum dapat memberi contoh, contoh yang positif bagi masyarakat untuk memenuhi panggilan," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim melalui video.
NasDem berharap kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini menjadi momentum Polda Metro Jaya dan KPK untuk menunjukkan hadirnya prinsip equality before the law. Bahwa semua warga negara sama di mata hukum.
"Kita berharap kasus ini menjadi momentum yang baik buat Polda dan KPK untuk menunjukkan kepada publik prinsip hukum equality before the law, persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara di depan hukum, apa pun jabatannya, apa pun latar belakangnya, apa pun pangkatnya," tuturnya.
Terlepas dari itu, NasDem mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya memanggil Firli. Hermawi pun berharap Firli akan memenuhi janjinya untuk kooperatif dan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan berikutnya.
"Jadi kita mengapresiasi pemanggilan itu. Kita mengapresiasi juga janji Firli yang melalui salah seorang Wakil Ketua KPK dikatakan akan kooperatif dan akan menghadiri panggilan berikutnya," ujar Hermawi.
"Semoga seluruh proses penegakan hukum di Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kesetaraan di antara warga masyarakat. Demikian pandangan kami," lanjut dia. (whn/whn)
Institute merupakan wadah bagi puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Tes tersebut terjadi di era Firli saat menjadi Ketua KPK.
"Bahkan apabila Firli berani datang ke kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah," katanya.
Kesaksian Firli Akan Buka Kotak Pandora
Sikap tidak kooperatif Firli ini juga menuai reaksi dari mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi mempertanyakan alasan Firli absen dari panggilan pemeriksaan. Terlebih, keterangan Firli tidak hadir justru disampaikan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kabar ketidakhadiran disampaikan oleh Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu," kata Yudi kepada wartawan
Yudi mengatakan Firli harus memberikan contoh sebagai penegak hukum untuk kooperatif. Dia menyebut. jika merasa benar, Firli seharusnya tidak memiliki beban untuk hadir di Polda Metro Jaya.
"Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," katanya.
Yudi mengatakan kesaksian Firli penting dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL. Yudi menyebut kesaksian Firli akan membuka kotak pandora kronologi pemerasan yang terjadi.
"Kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang terjadi," sambung Yudi.
NasDem Harap Firli Beri Contoh
Partai NasDem berharap Firli memberikan contoh kepada masyarakat untuk memenuhi panggilan polisi.
"Tentang ketidakhadiran Ketua Pak KPK dalam memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya ini, kami tetap berharap agar beliau sebagai seorang penegak hukum dapat memberi contoh, contoh yang positif bagi masyarakat untuk memenuhi panggilan," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim melalui video.
NasDem berharap kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini menjadi momentum Polda Metro Jaya dan KPK untuk menunjukkan hadirnya prinsip equality before the law. Bahwa semua warga negara sama di mata hukum.
"Kita berharap kasus ini menjadi momentum yang baik buat Polda dan KPK untuk menunjukkan kepada publik prinsip hukum equality before the law, persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara di depan hukum, apa pun jabatannya, apa pun latar belakangnya, apa pun pangkatnya," tuturnya.
Terlepas dari itu, NasDem mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya memanggil Firli. Hermawi pun berharap Firli akan memenuhi janjinya untuk kooperatif dan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan berikutnya.
"Jadi kita mengapresiasi pemanggilan itu. Kita mengapresiasi juga janji Firli yang melalui salah seorang Wakil Ketua KPK dikatakan akan kooperatif dan akan menghadiri panggilan berikutnya," ujar Hermawi.
"Semoga seluruh proses penegakan hukum di Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kesetaraan di antara warga masyarakat. Demikian pandangan kami," lanjut dia. (whn/whn)
Posting Komentar untuk "Terkait Pemerassn Ketua KPK Sudah 45 Saksi Dimintai Keterangan"