Makassar Media Duta online, - Bandara Sultan Hasanuddin memiliki fasilitas lengkap yang menunjang kenyamanan penggunanya, salah satunya tempat parkir bagi pengantar atau penjemput penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi. Lantas berapa tarif parkir inap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar?
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin merupakan bandar udara yang melayani penerbangan domestik dan internasional untuk daerah Makassar dan sekitarnya. Bandara ini terletak 30 km dari pusat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan kala berkunjung ke Bandara Sultan Hasanuddin ini adalah parkir kendaraan. Selain perlu memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, detikers juga perlu mengetahui tarif dan biaya parkir yang ditentukan.
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sendiri telah menetapkan tarif parkir bagi penggunanya. Tarif ini ditentukan berdasarkan jam dan lama kendaraan diparkir dan jenis kendaraannya.
Biaya parkir per jam tentu berbeda dengan biaya parkir inap (semalaman). Lantas, berapakah tarif parkir inap di Bandara Sultan Hasanuddin.
Dilansir dari laman resmi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, berikut tarif parkir kendaraan yang diberlakukan berdasarkan jam dan jenis kendaraannya.
Roda Dua
- 0 > 1 jam: Rp 5.000
- tambahan 1 - 3 jam: Rp 2.000
- tambahan 3 - 5 jam: Rp 2.500
- > 6 - 12 jam: Rp 30.000
- > 12 jam: Rp 50.000
Roda Empat
- 0 > 1 jam: Rp 10.000
- tambahan 1-3 jam: Rp 5.000
- tambahan: 3-5 jam Rp 5.500
- > 6-12 jam: Rp 60.000
- > 12 jam: Rp 100.000
Roda Enam dan Lebih
- 0 > 1 jam: Rp 15.000
- (Bus dan Truck) tambahan 1-3 jam: Rp 6.000
- tambahan 3-5 jam: Rp 7.000
- > 6-12 jam: Rp 75.000
- > 12 jam: Rp 130.000
Lokasi Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Parkir roda dua berlokasi di depan Terminal Kargo Bandara dengan area parkir terbuka. Dari arah pintu masuk, tempat ini dapat diakses dengan mengambil lajur kiri simpang Tugu Sultan Hasanuddin.
Adapun area parkir untuk roda empat memiliki dua area parkir. Area parkir pertama khusus untuk layanan vallet dan berlokasi di area kedatangan bandara.
Area parkir kedua merupakan area parkir terbuka yang mampu menampung 700 mobil. Area parkir ini berlokasi di area pelataran parkir dekat kedatangan dan keberangkatan bandara.
Cara Bayar Parkir Bandara Sultan Hasanuddin
Pembayaran biaya parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dapat dilakukan melalui kartu elektronik seperti E-money, Tap Cash, Brizzi, dan Flazz. Kartu elektronik ini dapat dibeli di bank, minimarket, atau toko retail modern.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Siapkan karcis parkir kendaraan
Siapkan kartu elektronik (E-money/Tap Cash/Brizzi/Flazz), pastikan saldo mencukupi.
Tempelkan kartu elektronik ke reader. Pastikan sisi yang benar dari kartu elektronik menempel ke reader.
Tunggu lampu indikator menyala. Lampu indikator akan menyala saat transaksi berhasil.
Apabila berhasil, struk akan keluar dan saldo kartu elektronik akan berkurang sesuai total biaya parkir.
Nah, itulah tarif parkir inap Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang bisa detikers jadikan referensi. Semoga membantu, ya!
(edr/alk)
Salah satu hal yang perlu diperhatikan kala berkunjung ke Bandara Sultan Hasanuddin ini adalah parkir kendaraan. Selain perlu memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, detikers juga perlu mengetahui tarif dan biaya parkir yang ditentukan.
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sendiri telah menetapkan tarif parkir bagi penggunanya. Tarif ini ditentukan berdasarkan jam dan lama kendaraan diparkir dan jenis kendaraannya.
Biaya parkir per jam tentu berbeda dengan biaya parkir inap (semalaman). Lantas, berapakah tarif parkir inap di Bandara Sultan Hasanuddin.
Dilansir dari laman resmi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, berikut tarif parkir kendaraan yang diberlakukan berdasarkan jam dan jenis kendaraannya.
Roda Dua
- 0 > 1 jam: Rp 5.000
- tambahan 1 - 3 jam: Rp 2.000
- tambahan 3 - 5 jam: Rp 2.500
- > 6 - 12 jam: Rp 30.000
- > 12 jam: Rp 50.000
Roda Empat
- 0 > 1 jam: Rp 10.000
- tambahan 1-3 jam: Rp 5.000
- tambahan: 3-5 jam Rp 5.500
- > 6-12 jam: Rp 60.000
- > 12 jam: Rp 100.000
Roda Enam dan Lebih
- 0 > 1 jam: Rp 15.000
- (Bus dan Truck) tambahan 1-3 jam: Rp 6.000
- tambahan 3-5 jam: Rp 7.000
- > 6-12 jam: Rp 75.000
- > 12 jam: Rp 130.000
Lokasi Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Parkir roda dua berlokasi di depan Terminal Kargo Bandara dengan area parkir terbuka. Dari arah pintu masuk, tempat ini dapat diakses dengan mengambil lajur kiri simpang Tugu Sultan Hasanuddin.
Adapun area parkir untuk roda empat memiliki dua area parkir. Area parkir pertama khusus untuk layanan vallet dan berlokasi di area kedatangan bandara.
Area parkir kedua merupakan area parkir terbuka yang mampu menampung 700 mobil. Area parkir ini berlokasi di area pelataran parkir dekat kedatangan dan keberangkatan bandara.
Cara Bayar Parkir Bandara Sultan Hasanuddin
Pembayaran biaya parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dapat dilakukan melalui kartu elektronik seperti E-money, Tap Cash, Brizzi, dan Flazz. Kartu elektronik ini dapat dibeli di bank, minimarket, atau toko retail modern.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Siapkan karcis parkir kendaraan
Siapkan kartu elektronik (E-money/Tap Cash/Brizzi/Flazz), pastikan saldo mencukupi.
Tempelkan kartu elektronik ke reader. Pastikan sisi yang benar dari kartu elektronik menempel ke reader.
Tunggu lampu indikator menyala. Lampu indikator akan menyala saat transaksi berhasil.
Apabila berhasil, struk akan keluar dan saldo kartu elektronik akan berkurang sesuai total biaya parkir.
Nah, itulah tarif parkir inap Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang bisa detikers jadikan referensi. Semoga membantu, ya!
(edr/alk)
Posting Komentar untuk "Tarif Parkir Inap Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Beserta Cara Bayarnya"