PGRI Rekomendasikan Kemendikbud Untuk Percepat Sertifikasi Guru

Selamat kepada Ibu Prof. Unifa Rosyidi terpilih sebagai Ketua Umum PGRI Periode 2024 - 2029 pada kongres XXIII PGRI Jakarta (dokpr).
Jakarta Media Duta,- Dalam kongres PGRI XXIII yang diselenggarakan 3 Maret lalu, PGRI mengungkapkan rekomendasi dan desakannya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dari total 16 rekomendasi tersebut ada beberapa poin rekomendasi yang akan menguntungkan guru dengan usia diatas 50 tahun.

Nah, apa saja poin tersebut? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Rekomendasi PGRI kepada Kemdikbud yang memperhatikan nasib guru dengan usia diatas 50 tahun.

1. Mempercepat proses sertifikasi guru karena ada guru yang terhambat kenaikan pangkatnya

Beberapa guru mungkin menghadapi berbagai kendala atau prosedur yang rumit dalam proses sertifikasi, yang pada gilirannya dapat memperlambat kenaikan pangkat mereka.

Mempercepat proses sertifikasi guru juga mencerminkan upaya pemerintah atau lembaga pendidikan untuk memberikan pengakuan dan apresiasi yang lebih besar terhadap kontribusi para pendidik terutama yang sudah mengajar lama.

Dengan mempercepat proses sertifikasi, diharapkan akan lebih banyak guru dimudahkan dapat menikmati kenaikan pangkatnya sesuai dengan kemampuan dan dedikasinya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.

2. Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.

Kebijakan baru yaitu pengisian pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui aplikasi PMM menuai pro dan kontra. 

Terutama bagi guru yang sudah memiliki banyak usia, merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan hal ini, terlebih penerapan kebijakannya sangat mendadak. 

Bahkan sebetulnya keluhan ini buka dirasakan oleh guru senior saja melainkan guru pada umumnya juga, mengingat banyak kendala yang mereka alami.

Namun dalam penyampaian rekomendasi dan keluhan berkaitan dengan PMM. PGRI tidak meminta untuk PMM dihapus atau dihilangkan melainkan poinnya adalah “Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.”

Harapannya rekomendasi ini bisa dipertimangkan dan di realisasikan kedepannya.

3. Mendesak agar persyaratan kepala sekolah dan pengawas dari guru penggerak dipertimbangkan kembali, Guru Penggerak tidak jadi syarat mutlak tetapi untuk nilai tambah.

Sebelumnya, terdapat kebijakan atau aturan yang membuat jabatan kepala sekolah dan pengawas hanya dapat diisi oleh mereka yang termasuk dalam kategori “Guru Penggerak”.

Rekomendasi dari PGRI ini harapannya sebagai upaya untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dan kesempatan bagi calon kepala sekolah dan pengawas yang mungkin memiliki kualifikasi, pengalaman, atau keahlian yang relevan.(*)

Posting Komentar untuk "PGRI Rekomendasikan Kemendikbud Untuk Percepat Sertifikasi Guru"