Presiden Jokowi Tegaskan Putusan MK Menjadi Momentum Tingkatkan Persatuan

    Presiden RI Joko Widodo

Mamuju Media Duta, - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyuarakan pesan sejuk pascaputusan perkara perselisihan hasil Pemilu tersebut.
Pesan tersebut digaungkan Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (23/4/2024). 
Jokowi menegaskan putusan MK menjadi momentum
untuk meningkatkan persatuan demi Indonesia.

"Menurut saya ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ujar Jokowi kepada wartawan.

Jokowi memastikan akan mengawal proses transisi pemerintahan ke depan. KPU sisa menetapkan Paslon 03 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU," ungkapnya.

Jokowi mengatakan pemerintah menghargai putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Putusan tersebut mengakhiri perselisihan dalam Pemilu 2024, khususnya Pilpres.

"Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," tegas Jokowi.
Jokowi menambahkan, putusan MK membuktikan segala tudingan negatif terhadap pemerintah terkait Pemilu 2024 tidak terbukti. Salah satunya tuduhan adanya intervensi pemerintah dalam Pilpres yang dipatahkan MK.

"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah ini," imbuhnya.

Diketahui, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md pada Senin (22/4). KPU RI pun akan menggelar penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (25/4).
Komisioner KPU Idham Holik mengaku pihaknya akan mengundang Jokowi dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Unsur DPR, MPR, pimpinan lembaga pemerintah, hingga pimpinan partai politik turut diundang.

"Penetapan pasangan calon presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, besok (hari ini) kita akan menyelenggarakan sidang pleno terbuka," ujar Idham di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dilansir 
, Selasa (23/4).
Sementara itu, Prabowo Subianto akan membangun komunikasi politik dengan berbagai pihak. Langkah ini akan ditempuh setelah menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presiden.
"Dan pada saat itu, sesudah itu. kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur," kata Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Rencana Prabowo Bangun Koalisi Kuat
Prabowo mengaku telah menerima laporan terkait proses sengketa Pilpres di MK. Hal ini setelah dia mengumpulkan tim kuasa hukumnya.

"Tim hukum Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras dan berhasil mendapat keputusan dari MK. Jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan akan berupaya membangun koalisi. Menurut Prabowo, sudah saatnya Indonesia kembali bersatu.

"Di mana kita akan berusaha membangun suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," tegas Prabowo.

"Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sudah sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," imbuhnya.(sar/sar)


Posting Komentar untuk "Presiden Jokowi Tegaskan Putusan MK Menjadi Momentum Tingkatkan Persatuan "