Jemaah Calon Haji Sidrap Gagal Wukuf di Arafah

Jemaah calon haji Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Minggu, 12 Mei 2025.

Jakarta, Media Duta, - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi 203 jemaah calon haji asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan yang gagal melaksanakan wukuf di Arafah karena tak memiliki visa haji.

Kemenag juga menyoroti banyaknya travel haji ilegal yang membuat resah masyarakat.Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag, Suviyanto menyebut calon jemaah harus lebih berhati-hati untuk memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Apabila ada travel yang memiliki izin dari Kemenag akan dilakukan pembinaan," Suviyanto kepada , Jumat (14/6/2024).Lebih lanjut dalam haji, tentu memerlukan visa haji dan menjadi hal wajib bagi jemaah dari berbagai penjuru dunia yang ingin menunaikan ibadah haji. 

Adapun tipe visa lain yang tidak diperkenankan untuk  digunakan berhaji, termasuk visa kunjungan.Banyaknya travel ilegal tentu akan mendapatkan visa non-haji sehingga masyarakat yang menggunakannya tidak bisa masuk ke Makkah dan mengikuti rukun haji.

Suviyanto melanjutkan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah keamanan yang diambil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menjamin keselamatan jemaah haji dan memfasilitasi mereka beribadah dengan mudah dan nyaman.

"Pemerintah Arab Saudi melarang bagi warga asing yang datang dengan visa kunjungan dan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah bagi jemaah haji yang memiliki visa haji," ujarnya.

Namun, lanjut Suviyanto, masih banyak pihak-pihak yang memanfaatkan atas ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan tersebut sehingga pada akhirnya jemaah terjebak di Mekkah, bahkan sampai diusir petugas setempat.

Diketahui sebelumnya, sejumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tidak bisa melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Makkah.

Hingga Jumat (14/6/2024), tercatat sebanyak 203 calon jemaah tersebut dilaporkan masih terkatung-katung di Jeddah karena tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. 

Padahal, waktu yang tersisa menuju prosesi puncak haji hanya tinggal empat sampai lima hari lagi.Penyebabnya, mereka diduga berangkat tanpa mengantongi visa haji yang diperlukan sebagai salah satu syarat utama.

 Akibatnya, ketika tiba di Bandara King Abdul Aziz, petugas menahan mereka dan tak memberikan izin untuk melanjutkan perjalanan ke Makkah(*)

Posting Komentar untuk "Jemaah Calon Haji Sidrap Gagal Wukuf di Arafah"