Jakarta Media Duta,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pengembalian uang oleh penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah sebanyak tiga kali .
Selama proses sidang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) Pertama, sekitar bulan Desember 2023, sebesar Rp 20 juta ke rekening penampungan KPK terkait perkara korupsi di Kementan.
Kedua, pada 14 Mei 2024, sebesar Rp 20 juta. Terakhir, Rp 30 juta pada 21 Mei 2024. Sehingga, totalnya mencapai Rp 70 juta.
“Uang tersebut diperoleh Nayunda Nabila dari terdakwa yang bersumber dari uang pengumpulan pejabat dan eselon I di Kementan,” kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Selain penerimaan uang dari Nayunda Nabila, jaksa mengungkapkan adanya pengembalian uang dari Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan dua anak SYL.
Kemal Redindo dan Indira Chunda. Kala Air Mata Putri SYL Menetes di Persidangan. Berikut rincian penerimaan setoran uang yang dikembalikan pihak lainnya ke rekening penampungan KPK saat perkara sedang berjalan di persidangan:
Rp 820.000.000 dari Ahmad Sahroni pada 8 Desember 2023 Rp 40.000.000 dari fraksi Partai Nasdem
Pada 27 Maret 2024 Rp 20.000.000 dari Nayunda Nabila pada Desember 2023 Rp 20.000.000 dari Nayunda Nabila pada 14 Mei 2024 Rp 30.000.000 dari Nayunda Nabila
Pada 21 Mei 2024 Rp 253.000.000 dari Kemal Redindo.
Pada 25 Juni 2024 Rp 293.205.900 dari Indira Chunda Thita Syahrul
Pada 25 juni 2024 “Seluruh uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sehingga sepatutnya dirampas oleh negara dan dikurangkan pada pidana uang pengganti yang akan dimintakan pada terdakwa,” ujar Jaksa.
Penerimaan Nayunda Saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pada 29 Mei 2024, Nayunda mengakui sempat menjadi tenaga honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan atau secara total Rp 45 juta.
Kemudian, dia menyebut pernah meminta SYL untuk membantu membayar cicilan apartemennya. Tetapi, tidak sebutkan jumlahnya. Nayunda juga mengaku pernah mendapat tas mewah Balenciaga dan kalung emas dari SYL.(*)
Posting Komentar untuk "Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta"