Disdik Sulsel, Melarang Keras Melakukan Pungli di Pendaftaran Ulang


Makassar Media Duta,- - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan mulai gelar pendaftaran ulang bagi calon siswa lulus jalur penyaluran.Pendaftaran ulang ini berlangsung pada Senin - Selasa (8-9/7/2024).

Skema penyaluran memang sudah disiapkan Disdik Sulsel.Skema ini mengakomodir para calon siswa yang tidak lulus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lalu.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin pun sudah mengeluarkan edaran kepada pihak sekolah dalam proses daftar ulang.

"Dilarang keras melakukan pungutan maupun permintaan sumbangan dalam bentuk dan alasan apapun," tulis Iqbal dalam edarannya."Dilarang keras melakukan tes dalam bentuk apapun," lanjutnya.

Poin ketiga, Disdik Sulsel mengimbau sekolah wajib mempedomani Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hal ini berkaitan dengan  pemenuhan pakaian seragam sekolah.Tim Teknis PPDB Disdik Sulsel Muliayama Tanjung membeberkan berkas yang harus disediakan para calon siswa.

"Bisa disiapkan print out lampiran surat edaran (kelulusan), Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Lulus atau Ijazah," kata Muliayama.Selama dua hari ini, para calon siswa diberikan waktu mengurus pendaftaran ulang.

Sehingga nantinya bisa langsung ikut memulai hari pertama sekolah pada 10 Juli mendatang.Sebelumnya, PPDB jenjang SMA dan SMK se-Sulsel sudah digelar.

Ada 4 jalur pendaftaran yang sudah dibuka Disdik Sulsel.Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua sampai jalur prestasi.

Saat ini, Disdik hanya sisa menunggu hasil pendaftaran ulang jalur penyaluran siswa.Hingga akhirnya seluruh kursi sekolah bisa terpenuhi. (*)

Posting Komentar untuk "Disdik Sulsel, Melarang Keras Melakukan Pungli di Pendaftaran Ulang"