Sekretaris BKAD Bone Andi Irsal Mahmud. Foto: (Agung Pramono)
Bone Media Duta, - Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mencairkan tunggakan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan utang terhadap kontraktor. Total keseluruhan yang dibayarkan sekitar Rp 96 miliar.
"Rekan-rekan kontraktor untuk pekerjaan lanjutan semua sudah dibayarkan. Bukan cuman itu gaji 13 juga sudah dibayarkan, keseluruhan diperkirakan Rp 96 miliar," ujar Sekretaris BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Sabtu (6/7/2024).
Irsal mengatakan, Pemkab Bone terlebih dahulu membayar gaji ke-13 kepada seluruh ASN dan disusul pembayaran utang ke kontraktor. Semua yang dibayarkan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Jadi kami bayar gaji dulu tanggal 1 Juli yang gaji 13 yang totalnya kisaran Rp 50 miliar, kalau kontraktor saya tidak tahu pasti rinciannya tapi sekitar Rp 46 miliar. Itu sudah lunas semuanya berdasarkan SPM yang kami terima," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin mengaku sudah menyampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membayar semua tunggakan. Jika ada yang tidak dibayar, kesalahan ada pada OPD-nya.
"Saya sudah perintahkan untuk dibayarkan. Kalau ada yang belum dibayarkan maka dinas terkait yang tidak menyampaikan SPM-nya," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Bone sebelumnya memastikan akan membayar gaji ke-13 ASN pada awal Juli. Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang juga menunggak akan tetap dibayarkan bertahap.
"Rekan-rekan kontraktor untuk pekerjaan lanjutan semua sudah dibayarkan. Bukan cuman itu gaji 13 juga sudah dibayarkan, keseluruhan diperkirakan Rp 96 miliar," ujar Sekretaris BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Sabtu (6/7/2024).
Irsal mengatakan, Pemkab Bone terlebih dahulu membayar gaji ke-13 kepada seluruh ASN dan disusul pembayaran utang ke kontraktor. Semua yang dibayarkan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Jadi kami bayar gaji dulu tanggal 1 Juli yang gaji 13 yang totalnya kisaran Rp 50 miliar, kalau kontraktor saya tidak tahu pasti rinciannya tapi sekitar Rp 46 miliar. Itu sudah lunas semuanya berdasarkan SPM yang kami terima," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin mengaku sudah menyampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membayar semua tunggakan. Jika ada yang tidak dibayar, kesalahan ada pada OPD-nya.
"Saya sudah perintahkan untuk dibayarkan. Kalau ada yang belum dibayarkan maka dinas terkait yang tidak menyampaikan SPM-nya," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemkab Bone sebelumnya memastikan akan membayar gaji ke-13 ASN pada awal Juli. Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang juga menunggak akan tetap dibayarkan bertahap.
"Untuk gaji 13 insyaallah awal Juli dan paling lambat akhir Juli," ujar Andi Irsal, Jumat (14/6).
(asm/ata)
(asm/ata)
Posting Komentar untuk "Pemkab Bone Cairkan Gaji Ke-13 dan Utang Kontraktor Rp 96 Miliar"