Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang!

Suasana saat rekonstruksi pembunuhan Tuti-Amel di Subang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)


Bandung Media Duta, - Polisi menetapkan anggota Polri berinisial T dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, T ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan perusakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Beberapa waktu yang lalu sudah kita ungkap dan sudah vonis dari pengadilan. Nah sejauh ini proses penanganan penyidikan kita telah melakukan perkembangan .

Untuk tersangka yang lain sampai dengan saat ini masih beberapa tersangka, beberapa orang tersangka yang kita lakukan proses dan tentunya ini sudah kita lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan," kata Jules kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (10/9/2024).(*)

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang!"