Bone Media Duta,- KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah merampungkan hasil penelitian persyaratan administrasi 3 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Pilkada Bone 2024.
Hasilnya, tiga paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dinyatakan belum memenuhi syarat.
Hal itu diketahui setelah KPU Bone mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon usai rapat pleno.
"Dalam penelitian persyaratn administarsi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat,"ungkap Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal ditemui di ruangannya, Kantor KPU Bone, Kamis (5/9/2024).
Oleh karena itu, KPU Bone meminta ketiga bacalon untuk segera memperbaiki administrasi harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan.
"Sehingga diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6-8 September diminta ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,"jelasnya.
Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidaksesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.(*)
Posting Komentar untuk "Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Belum Penuhi Syarat"