Makassar Media Duta,- Aliansi Mahasiswa Pascasarjana (AMP) UNM menyebarkan undangan pertemuan terbuka di Kopi Santai di Jalan Pendidikan dalam rangka diskusi dan konsolidasi untuk menyikapi beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan Pascasarjana UNM yang baru.
Dalam beberapa unggahan di sosial media Instagram @Forkomppsunm, kebijakan baru yang disoroti ialah: Kewajiban sertifikat Zotero, Mendeley, sertifikat TOEFL, dan publikasi ilmiah. Bagi AMP UNM, kewajiban sertifikat Zotero, Mendeley dan TOEFL merupakan akal-akalan pimpinan untuk meraup keuntungan pribadi. Pasalnya, sertifikat tersebut harus dikeluarkan oleh pihak Internasional Office yang menaruh tarif lebih mahal daripada tempat lain.
Selain itu, dari pengakuan salah satu pegawai di Pascasarjana UNM inisial SB jika pihak Internasional Office tidak pernah mencantumkan rekening institusi di dalam pembayaran sertifikat-sertifikat tersebut.
Sementara untuk persoalan publikasi ilmiah, menurut Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM kebijakan tersebut menunjukkan kegagalan kampus dalam menciptakan iklim akademik dan iklim riset.
Sejatinya, kewajiban publikasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Rektor UNM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik, dijadikan prasyarat mengikuti ujian tesis maupun ujian disertasi.
Namun dibijaksanai hanya dalam bentuk terbitnya Letter of Acceptance (LoA), bukan artikel yang telah publish. Peraturan baru ini menyebabkan tertundanya banyak mahasiswa yang telah ujian tesis dan disertasi
Menurut SR yang juga anggota Aliansi Mahasiswa PPs, kebijakan publikasi yang baru ini menunjukkan rendahnya pengalaman dan pemahaman publikasi oleh pimpinan baru PPs UNM terutama Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, serta Koordinator Bidang Publikasi.
”Seharusnya pimpinan baru di PPs memahami bahwa tenggat waktu dari masa mahasiswa mensubmit artikel sampai publish itu memakan waktu yang cukup lama. Hal ini membuat ada mahasiswa yang terpaksa mengajukan cuti akademik, padahal hak cuti untuk mahasiswa hanya maksimal 2 semester saja. Kami yang S3 prasyaratnya harus Scopus, sementara di Scopus bisa memakan waktu lebih dari satu tahun perdua semester untuk terbitnyta sebuah artikel” Kata SR
Kebijakan ini pun dikeluhkan Salah seorang mahasiswa berinisial HR sebagai penerima beasiswa yang sedang menunggu jadwal promosinya, HR menyesalkan kebijakan harus menyetorkan artikel yang telah terpublish ini sebagai syarat untuk promosi.
Sejak bergantinya kepemimpinan di program Pascasarjana UNM, kebijakan lama tampaknya dipaksakan untuk dihapus dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan baru, namun sangat disayangkan bahwa kebijakan baru tersebut justru bertentangan dengan Peraturan Akademik UNM tersebut” Ujar HR“Misalnya, untuk kebijakan pembimbing disertasi, pada Pasal 30 ayat 2 menyebutkan bahwa pembimbing disertasi terdiri atas satu orang promotor dan satu orang kopromotor, namun aturan ini diubah oleh Wadir Bidang Akademik menjadi dua kopromotor.
Hal lain yang juga bertentangan dengan Peraturan Akademik adalah pada penentuan predikat Pujian (Cumlaude) yang pada Pasal 39 ayat (3) point c menyebut IPK 3,76 dengan masa studi 1,5 untuk S2 dan 4 tahun untuk S3, namun ternyata banyak mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,76 tersebut hanya diberi status Sangat Memuaskan, karena diberlakukannya Rumus Penghitungan Nilai yang baru” Ungkap HR
Terakhir, isu yang paling kontroversial yang disorot oleh Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM adalah kewajiban mahasiswa untuk menyelipkan amplop dengan nominal tertentu pada tiap jenjang seminar (seminar proposal, seminar hasil, dan ujian tutup).
Padahal, Pascasarjana UNM baru saja mencanangkan zona integritas pada 14 Agustus 2024 lalu. Menurut OT—Salah satu ketua program studi di Pascasarjana UNM—gratifikasi di wilayah Pascasarjana UNM menjadi lebih sering.
Bahkan, menurutnya hal tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UNM pada rapat kerja PPs UNM di hotel Remcy pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Rektor UNM menyelipkan pesan tentang fenomena mahasiswa yang sering menyiapkan amplop untuk dosen pembimbing dan pengujinya.
“Tolong disampaikan ke mahasiswa, jangan lagi mahasiswa,” Ujarnya dengan nada kesal. (rls/ADM/*
Posting Komentar untuk "Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UNM Gugat Kebijakan Kampus "