Dugaan Pembunuhan Berencana Diungkap Peradi Makassar


Foto: Dewan Penasehat DPC Peradi Makassar Tadjuddin Rahman. Reinhard Soplantila
Makassar Media Duta - Polisi mengatakan peluru yang menewaskan pengacara bernama Rudy S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berasal dari senapan angin. Kini muncul dugaan pembunuhan berencana di balik tewasnya korban.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan informasi korban ditembak menggunakan senapan angin tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap proyektil peluru yang bersarang di kepala korban.

"Setelah dilakukan pengangkatan kemudian dibawa ke Labfor, bahwa itu adalah proyektil dari senapan angin bukan dari senjata api," kata Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Kamis (2/1).

Didik menuturkan bahwa dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Biddokkes Polda Sulsel, proyektil peluru tersebut menembus pipi kanan korban. Selanjutnya proyektil peluru bersarang di bagian tulang leher.

"Hasil autopsi memang ada benda yang masuk dari pipi kanan bawah mata, kemudian bersarang di tulang leher," tutur Didik.

Dugaan Pembunuhan Berencana Diungkap Peradi Makassar

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar yang turut menyoroti kasus ini mengaku mendapatkan bocoran adanya indikasi pembunuhan berencana di balik kasus ini. Bocoran tersebut didapatkan setelah tim Peradi Makassar menemui Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Kamis (2/1/2025).

"Tadi ada salah satu pejabat (kepolisian) mengatakan karena ini menggunakan senjata dan orang yang melakukan ini tidak diketahui sampai sekarang berarti orang ini tidak sembarangan," kata Dewan Penasehat DPC Peradi Makassar Tadjuddin Rahman.

Tajuddin Rahman mengungkapkan bahwa berdasarkan analisa pejabat kepolisian itu, pelaku diduga telah melakukan perencanaan yang matang. Dia juga menyinggung penembakan itu dilakukan dengan memperhitungkan waktu eksekusi yang tepat.

"Orang ini mengerti alat yang digunakan dan barang ini jelas direncanakan karena waktu yang digunakan untuk melakukan kejahatan bukan waktu sembarang sehingga tadi Pak Kapolda menyatakan ini perencanaan berarti kan Pasal 340 KUHP," katanya.

Dia pun berharap kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini. Dia mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan.

"Dukungan dan dorongan kita kepada Kapolda itu memberikan harapan kepada kita karena Kapolda turun langsung untuk berhadap-hadapan dan berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya," katanya.

Simak Video "Video: Pengacara Asal Makassar Tewas Ditembak di Bone saat Malam Tahun Baru"

Video: Pengacara Asal Makassar Tewas Ditembak di Bone saat Malam Tahun Baru(hmw/hmw)

Posting Komentar untuk "Dugaan Pembunuhan Berencana Diungkap Peradi Makassar"