Bone Media Duta, - Polisi telah memeriksa 42 orang saksi terkait penembakan yang menewaskan pengacara asal Kota Makassar bernama Rudy S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Beberapa saksi yang diperiksa disebut-sebut sebagai saksi kunci.
"Jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 42 orang. Kami melakukan pendalaman informasi dari para saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Jumat (10/1/2025).
Puluhan saksi tersebut ada yang diperiksa oleh penyidik di Polres Bone, dan ada juga yang diperiksa Polda Sulsel. Yusriadi berharap pihaknya mendapatkan titik terang dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
"Kami berharap dengan diperiksanya saksi ini bisa menemukan titik terang dari pelaku penembakan," katanya.
Yusriadi membenarkan adanya pemeriksaan saksi kunci. Menurutnya, saksi kunci tersebut sudah termasuk istri korban.
"Kalau saksi kunci sudah juga kami periksa, termasuk istrinya dan ke 12 orang yang ada di lokasi kejadian sudah kami periksa. Semoga segera ditangkap pelakunya," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, istri korban, Maryam sudah diperiksa tim penyidik di Polda Sulsel pada Senin (6/1) lalu. Dia mengungkapkan adanya dugaan pengancaman sebelum kematian suaminya.(*)
Posting Komentar untuk "Polres Bone Sudah Periksa Saksi 42 Orang Terkait Penembakan Almarhum Rudy S Gani di Akhir tahun 2024"