Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA-CKTR) Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang di Kantor DPRD Sulsel pada Juni 2024 lalu. Tiga Proyek Irigasi di Sulsel harus terdampak pemangkasan anggaran dana transfer pusat.
Makassar Media Duta,- Pembangunan irigasi turut terdampak pemangkasan anggaran
.Pemangkasan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak ke proyek infrastruktur.
Salah satu sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Jumlahnya sebesar Rp87,153 miliar ikut terpangkas.Padahal DAK fisik menjadi sumber dana yang digunakan Pemprov Sulsel untuk melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang mengaku ada tiga daerah irigasi (DI) yang masuk rencana pengerjaan melalui DAK tahun ini.
Diantaranya adalah DI Cambajawaya, Kabupaten Maros dengan alokasi Rp5.588.900.000.
Kemudian DI Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba dengan alokasi Rp3.751.852.000.
Serta DI Kalamisu di Kabupaten Sinjai dengan anggaran Rp6.622.589.000.
"Tahun 2025 itu diusulkan pada tahun 2024. Berdasarkan peraturan menteri keuangan, DAK yang seharusnya sudah ada itu, dihapus untuk tahun 2025," kata Andi Darmawan Bintang di Makassar pada Kamis (13/2/2025).
Semua DI untuk DAK fisik berjalan di 2024 lalu.
Diantaranya irigasi di wilayah Bongki-bongki, Bulukumba dengan pagu anggaran Rp3,09 miliar. Kemudian irigasi Apparang, Sinjai dengan pagu anggaran Rp2,2 miliar.
Irigasi di wilayah Coppo Bulu, Bone anggarannya Rp800 juta.Serta dan irigasi di wilayah Cilallang, Wajo Rp6,4 miliar.
Progres pengerjaannya rata-rata di atas 90 persen.Penyebabnya cuaca ekstrem yang membuat pengerjaan tidak dapat diteruskan.
Saat ini proses pemberian kesempatan dengan mengubah DAK Fisik menjadi APBD murni. Hanya saja saat ini menunggu review menjadi utang.
"Karena kita harapkan juga selesai cepat untuk bisa dimanfaatkan petani. Tetapi kalau ada hambatan yang tidak bisa kita kontrol, maka ada pemberian kesempatan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan anggaran transfer.Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah terbit.
Isinya terkait pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 triliun.Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
Kemudian Rp 1,615 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).Sementara insentif diangka Rp 30,573 miliar.
Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 triliun.Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 triliun.
Lalu Rp 1,528 triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 miliar.Artinya ada pemangkasan DAU sebesar Rp 25,061 miliar serta DAK sebesar Rp 87,153 miliar.
Prof Fadjry menyebut penyesuaian anggaran sudah berlaku di Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah."
Ya dari DAU dan DAK semuanya seperti itu, di Kementerian dan lembaga juga. Termasuk di Kabupaten/kota," kata Prof Fadjry usai Rapat Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.
Dengan pemotongan anggaran ini maka disebutnya akan ada penyesuaian target pemerintahan."Semua program arahan presiden akan dijalankan cuma memang akan ada penyesuaian target," lanjutan.
Lebih rinci, Anggaran DAU Rp 3,226 dialokasikan untuk Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp 306 miliar.Sementara dana umum sebesar Rp 2,919 triliun.
Untuk anggaran DAK Rp 1,528 triliun, terbagi lagi menjadi dua alokasi.DAK Fisik mendapat porsi Rp 142 miliar dan DAK Non Fisik Rp 1,386 triliun.(*)
Posting Komentar untuk "DAK Dicoret, Tiga Proyek Irigasi Sulsel Batal Dikerja "