Gojek Siap Taati Keputusan Gubernur Sulsel

AKSI DRIVER – Pengemudi taksi online di Makassar menutup Jl Urip Sumoharjo pada Selasa (11/2/2025) siang. Massa aksi menutup ruas jalan di bawah guyuran hujan untuk menuntut pengawasan pada aplikator taksi online.   

Makassar Media Duta,- Komunitas Taksi Online Kombes 33 demo di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2/2025).Akibatnya, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar dan sekitarnya macet total sekira pukul 13.30 Wita.

Ada 30 mobil taksi online dan 50 pengunjuk rasa memenuhi jalan tersebut, menyebabkan kemacetan.

Kendaraan terjebak macet mengular hingga depan gedung DPRD Sulsel.Korlap Kombes 33 Family Rusdianto mengatakan pihaknya menuntut Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 untuk dijalankan para penyedia jasa aplikasi yang ada Sulsel.

"Aksi ini karena adanya kesepakatan tidak dilaksanakan pemerintah daerah yang sudah disepakati. Ini merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai driver online," katanya.

Menurutnya, hari ini terpantau hanya satu aplikator, yaitu Gojek menyesuaikan tarif. Sedangkan aplikator lain seperti Maxim, In Driver, dan Grab masih menggunakan tarif lama.

Seperti disampaikan Head of Corporate Affairs Region Mulawarman, Gojek telah mematuhi aturan tarif sesuai keputusan gubernur terbaru ini.

"Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penerapan tarif taksi online," kata Mulawarman. 

"Bersamaan dengan pemberlakuan aturan ini, Gojek juga terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan tarif baru ini diterima dengan baik pelanggan serta mampu menghadirkan pendapatan berkelanjutan bagi mitra driver dalam jangka panjang," Mulawarman menambahkan.

Banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan mencari transportasi dan berpikir untuk kembali menggunakan kendaraan pribadinya.(Renaldi Cahyadi)

Posting Komentar untuk "Gojek Siap Taati Keputusan Gubernur Sulsel"