Pesan Berantai Diduga dari Annar Salahuddin Sampetoding

Makassar Media Duta,- Pesan berantai yang diduga berasal dari tersangka kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, beredar di berbagai grup WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Annar membantah keterlibatannya dalam percetakan dan peredaran uang palsu yang kini menjeratnya sebagai tersangka.

Ia juga menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya telah menciptakan "trial by the press" atau peradilan oleh media, yang menurutnya tidak adil.

Dalam klarifikasinya, Annar menjelaskan bahwa peralatan mesin cetak yang ditemukan dalam kasus ini awalnya digunakan untuk keperluan usaha restoran dan bursa ikan miliknya, serta alat peraga kampanye Pilkada.

Namun, setelah dirinya batal mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Selatan, ia menginstruksikan teknisi bernama Syahruna untuk menjual peralatan tersebut.

Menurut Annar, ia menerima kabar bahwa mesin-mesin tersebut telah terjual dengan harga Rp250 juta, tetapi hingga kini ia mengklaim belum menerima pembayaran dari hasil penjualan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa nama dirinya mulai dikaitkan dengan kasus ini setelah aparat melakukan penggerebekan di rumahnya pada 8 Desember 2024.

Saat itu, Annar sedang berada di Jakarta dan baru mendapat informasi bahwa teknisinya, Syahruna, ditangkap bersama seseorang bernama Andi Ibrahim di kawasan Kampus UIN Makassar.

"Saya kaget, karena sebelumnya Andi Ibrahim pernah datang ke rumah saya bersama Ryan Latief untuk melihat mesin cetak. 

Setelah mengetahui mereka membawa banyak mata uang asing dan alat sensor uang, saya langsung meminta Syahruna untuk tidak berhubungan lagi dengan mereka," ujar Annar dalam pesannya.

Ia juga menyebut bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan pencetakan dan peredaran uang palsu yang dituduhkan kepadanya.

"Saya bersumpah demi Allah, demi Rasul, bahwa saya tidak terlibat dan tidak pernah menerima hasil dari perbuatan haram tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Annar menuding bahwa ada "permufakatan jahat" dalam proses hukum yang menjeratnya. Ia mengklaim awalnya hanya dipanggil sebagai saksi, tetapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka secara tiba-tiba.

Pada akhir pesannya, Annar juga mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia politik setelah lebih dari dua dekade bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menyatakan akan fokus membangun ekonomi di wilayah Indonesia Timur serta melestarikan budaya leluhur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan mengenai pesan berantai tersebut. "Kalau bisa ditanyakan ke pengacaranya," singkat Bahtiar.

Bahtiar bilang, saat ini Annar masih ditahan di Rutan Kelas I Makassar untuk menunggu proses hukum yang menjerat dirinya. "Iya (masih ditahan di Rutan Makassar)," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti bahwa pesan tersebut merupakan curahan hati Annar Salahuddin Sampetoding atau bukan. Publik masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

Sebelumnya diberitakan, setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa, Sabtu (28/12/2024).

Penetapan tersangka ASS dilakukan setelah diduga kuat sebagai otak produksi uang palsu secara besar-besaran di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. (Muhsin/fajar)

Posting Komentar untuk "Pesan Berantai Diduga dari Annar Salahuddin Sampetoding"