Didu. Ilustrasi Foto: Ricardo
Jakarta Media Duta,- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menantang Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap tambang yang diberikan Presiden ke-7 Jokowi ke pihak swasta dan asing.
“Saatnya Presiden @prabowo melakukan audit investigasi terhadap tambang-tambang yang diserahkan oleh Jokowi kepada perusahaan Asing dan Swasta,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (19/2/2025).
Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan, tambang yang telah diberikan bisa diaudit, jika melanggar dikembalikan ke negara.
“Kembalikan tambang ke negara,” ujar pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini.Meski begitu, ia skeptis. Apakah Prabowo berani dan mau melakukan hal tersebut.
“Apakah Presiden Prabowo berkenan dan berani melakukan?” pungkasnya.
Didu menegaskan, kekayaan alam mestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat. Dalam hal ini rakyat Indonesia. Itu kata dia sesuai konstitusi. Berdasarkan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal tersebut berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”(Arya/Fajar)
Posting Komentar untuk "Investigasi Tambang yang Diserahkan Jokowi ke Asing Said Didu: Apa Presiden Berani?"