RSUD Lanto Daeng Pasewang di Jl Ishaq Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin, (24/10/2022). Polda Sulsel tangkap paksa mantan Direktur RSUD Lanto Jeneponto, dr Iswan Sanabi, bersama bendahara dan stafnya terkait dugaan kasus korupsi.
Jeneponto Media Duta,– Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr Iswan Sanabi, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Dr Iswan ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni mantan Bendahara RSUD Lanto, Kaharuddin alias Oca, dan staf Bendahara, Andreas.
Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
"Informasi dari staf rumah sakit, kemarin ada yang mengatakan, satu mantan direktur, yang dua lagi bendahara dan tidak tahu apa itu," jelas AKBP Widi Setiawan melalui telepon, Kamis (20/2/2025).
Ketiganya ditangkap pada Senin (17/2/2025) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Namun, Kapolres Jeneponto belum memberikan penjelasan lebih lanjut karena sedang sibuk."Sebentar, saya lagi baksos (bakti sosial) di Kelurahan Tolo' Selatan," ujar Kapolres.
Menurut informasi yang beredar, ketiga orang tersebut dijemput paksa di kediaman masing-masing pada Senin pagi karena diduga tidak kooperatif saat akan diperiksa.
dr Iswan saat ini menjabat Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jeneponto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi sejak Senin (17/2/2025), belum memberikan keterangan. Begitu juga dengan Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. (*)
Posting Komentar untuk "Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, dr Iswan Sanabi, Ditangkap Polisi"