Adapun dana tersebut diduga untuk mengurusan SHGB dan SHM lahan yang akan digunakan dalam pengembangan proyek PIK 2.
Dengan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut, menurut Gufroni membuat Kades Kohod Arsin langsung kaya mendadak.
Peningkatan secara signifikan ekonomi kehidupan Kades Kohod menjadi sorotan seiring dengan terungkapnya puluhan sertifikat hak guna bangunan atau SHGB dan hak milik bangunan atau SHM di kawasan pagar laut Tangerang.
Keberadaan SHBG dan SHM di kawasan pagar laut ini menjadi kontroversi karena lokasinya yang berada di laut bukan di wilayah darat.
Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dengan tegas mengatakan jika SHGB tersebut tidak sah dan telah mencabut surat tanah tersebut.
Akan tetapi Kades Kohod Arsin sempat ngotot mengatakan jika wilayah pagar laut yang diterbitkan SHGB adalah sah karena dulunya merupakan wilayah empang dan tambak.
Sebuah fakta baru diungkapkan Ghufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah dalam podcast bersama Abraham Samad.
Ghufroni menyampaikan jika surat tanah di pagar laut Tangerang tersebut diduga merupakan proyek percontohan atau pertama dalam rancangan pembangunan PIK 2.
Menurut Ghufroni, terdapat 19 Kades atau Lurah di wilayah proyek PIK 2 yang memegang peranan penting dalam pembelian tanah warga.
Dalam melakukan pembelian, tanah warga dihargai sebesar Rp50.000 per meter dan para Kades mendapatkan jatah Rp2.000 setiap meternya.
Dalam melakukan pembelian, tanah warga dihargai sebesar Rp50.000 per meter dan para Kades mendapatkan jatah Rp2.000 setiap meternya.
Akan tetapi, pendapatan Rp2.000 per peter ini bukanlah yang utama, di mana sumber penghasilan yang terbesar dari Kades Kohod Arsin adalah penerbitan surat tanah di wilayah pagar laut Tangerang sebanyak 180 bidang.
Ghufroni menjelaskan bahwa dalam kasus ini juga terdapat indikasi TPPU yang dilakukan oleh para Kades.
Hal tersebut seiring dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim yang mengatakan jika adanya indikasi tersebut.
“Terdapat 19 Lurah di wilayah yang tugasnya merangkap sebagai calo tanah dalam memuluskan proyek PIK 2,” terang Gufroni.
Tidak hanya itu, Ghufroni juga menduga terdapat dana sebesar Rp560 miliar yang disiapkan oleh pengembang untuk 19 Kades.
“Saya mendapatkan informasi dari orang dalam bahwa 19 Kades telah terima uang di muka,” paparnya.
Adapun uang yang diduga diterima oleh Kades untuk membuat SHM di wilayah laut ke BPN dengan biaya Rp1.500 per meter dengan luas ribuan hektare yang kemudian akan diuruk dan dijadikan lahan pengembangan.
“Adapun yang sudah jadi adalah di Desa Kohod karena itu merupakan pilot project, meskipun hanya Rp1.500 per mater jika dikalikan berapa ribu meter bisa dihitung saja yang didapatnya,” tambahnya.( Reza Permana)
Posting Komentar untuk "Kades Kohod Arsin serta 18 Kades Lainnya Dibongkar Ghufroni: Ratusan Miliar Rupiah Dibayar di Depan"