Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Membantah Menahan Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou

Kepala Seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Gorontalo, Media Duta,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menahan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. 
Isu tersebut beredar luas di beberapa grup WhatsApp (WAG) dan menjadi perbincangan di kalangan jurnalis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Terkait kabar atau informasi bahwa salah satu mantan kepala daerah dengan inisial HP telah ditahan, saya pastikan itu tidak benar,” ujar Dadang dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, Jumat (31/1/2025).( Lukman Polimengo)

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Tinggi Gorontalo Membantah Menahan Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou"