• Beranda
Media Duta Online

Media Duta Online

Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Profil Media
    • Riwayat Organisasi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
Beranda / Dua THM di Bone Ditemukan Tak Berizin Disegel Satpol PP

Dua THM di Bone Ditemukan Tak Berizin Disegel Satpol PP

Mei 09, 2025 Posting Komentar

Bone Media Duta,-  DuaTHM yang ditemukan Satpol PP  ternyata tidak ada surat izin operasional, dan tetap beroperasi sebagai mana layaknya telah mengantomi  surat izin yang sah.

Sehingga  Satpol PP mengambil tindakan tegas, dengan  menutup Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dengan  cara langsung segel, tampa perlu peringatan, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Penyegelan THM ini dilakukan oleh petugas Satpol-PP Bone saat melakukan razia pada Rabu malam (7/5/2025).

“ada 2 THM yang untuk sementara di tutup dulu karena belum mengantongi izin,” Kata Sekretaris Satpol PP Bone Andi Awal.

Dia menyebutkan, bahwa THM yang disegel yakni Boulevard yang terletak di jalan Teduh dan Tropicana yang terletak di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo.

“THM ini ada yang tidak memiliki izin usaha ada juga yang tidak memiliki izin memperjual belikan minuman keras,” sebutnya.

Selain melakukan penyegelan, Satpol PP juga mengamankan beberapa dus minuman keras berbagai merek.

Sekedar diketahui, penyegelan THM ini dilakukan Satpol PP Bone dengan melibatkan TNI/Polri dan juga Mahasiswa (*)


Lokasi:

Berbagi :

Posting Komentar untuk "Dua THM di Bone Ditemukan Tak Berizin Disegel Satpol PP"

Postingan Lebih Baru
Postingan Lama

IKLAN

IKLAN

Pengaduan

Pengaduan

Paling Banyak Dibaca

Abdul Hayat Gani Tuntut  Andi Sudirman  Bayar Gajinya Rp8 Milyar
Abdul Hayat Gani Tuntut Andi Sudirman Bayar Gajinya Rp8 Milyar
Mantan Walkot Makassar Diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulsel
Mantan Walkot Makassar Diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulsel
Jemaah Haji Asal Togo Melahirkan Bayi Saat Wukuf!
Jemaah Haji Asal Togo Melahirkan Bayi Saat Wukuf!
Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo
Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo
Mobil Ditarik Paksa Nunggak 1 Bulan Lebih, Bayar 2 Bulan  Mobil Tetap Ditahan
Mobil Ditarik Paksa Nunggak 1 Bulan Lebih, Bayar 2 Bulan Mobil Tetap Ditahan
Andi Zaenal Sofyan Pecat 73 Aparat Desa
Andi Zaenal Sofyan Pecat 73 Aparat Desa
Pramugari Cantik Terseret Kasus Korupsi PT Taspen
Pramugari Cantik Terseret Kasus Korupsi PT Taspen
Jembatan Kumuh Tiba-tiba Berubah  Jadi Pemandangan Yang  Indah di Kota Watampone
Jembatan Kumuh Tiba-tiba Berubah Jadi Pemandangan Yang Indah di Kota Watampone
Kepala Desa se-Indonesia Tak Bisa Berkutik Lagi
Kepala Desa se-Indonesia Tak Bisa Berkutik Lagi
Zarof Ricar  Nyesal Timbung Uang Haram Rp1 Triliun  Pengabdian 33 tahun Sia-sia
Zarof Ricar Nyesal Timbung Uang Haram Rp1 Triliun Pengabdian 33 tahun Sia-sia

Arsip

Redaksi

Dewan Penasihat Media Duta :

Dr. H. Sultani, SH.MH
H. Mursalim, SH.MH
Syamsuldini, SH
Andi Asrulzain, SH
H. Abdul Muin Asman, SCH
Malasugi Sewang, SH. MH
Muliyadi Gosari, SH.MH
Fahri Natsir, SH. MH

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Drs.P. Aripudding Malinta
Pemimpin Perusahaan: Hamzah Tompo
Kepala Biro Kota Makassar dan Kabupaten Maros: Ramli.S.Nawir.
Kepala Biro Pangkajene Kepulauan: Ir. Agus Salim
Kepala Biro Kab. Soppeng: Zulfikar
Kepala Biro Kab. Bone: Syamsuddin
Kepala Biro Kab. Wajo: Mas'ud Cani.
Kepala Biro Kab. Gowa: H. Syarifuddin Rahim
Kepala Biro Kab.Takalar: Kamal Raja Muda
Kepala Biro Kab. Jeneponto: Syamsuddin Awing

IKLAN

IKLAN
𝗣𝗔𝗦𝗔𝗡𝗚 𝗜𝗞𝗟𝗔𝗡 𝗛𝗨𝗕. 𝟬𝟴𝟭 𝟮𝟰𝟮 𝟯𝟬𝟲 𝟮𝟬𝟱
https://www.highcpmgate.com/vhi2jk174?key=18f19e286f4d73d7402d6fbc5b13e4a9