• Beranda
Media Duta Online

Media Duta Online

Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Profil Media
    • Riwayat Organisasi
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
Beranda / Dua THM di Bone Ditemukan Tak Berizin Disegel Satpol PP

Dua THM di Bone Ditemukan Tak Berizin Disegel Satpol PP

Mei 09, 2025 Posting Komentar

Bone Media Duta,-  DuaTHM yang ditemukan Satpol PP  ternyata tidak ada surat izin operasional, dan tetap beroperasi sebagai mana layaknya telah mengantomi  surat izin yang sah.

Sehingga  Satpol PP mengambil tindakan tegas, dengan  menutup Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dengan  cara langsung segel, tampa perlu peringatan, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Penyegelan THM ini dilakukan oleh petugas Satpol-PP Bone saat melakukan razia pada Rabu malam (7/5/2025).

“ada 2 THM yang untuk sementara di tutup dulu karena belum mengantongi izin,” Kata Sekretaris Satpol PP Bone Andi Awal.

Dia menyebutkan, bahwa THM yang disegel yakni Boulevard yang terletak di jalan Teduh dan Tropicana yang terletak di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo.

“THM ini ada yang tidak memiliki izin usaha ada juga yang tidak memiliki izin memperjual belikan minuman keras,” sebutnya.

Selain melakukan penyegelan, Satpol PP juga mengamankan beberapa dus minuman keras berbagai merek.

Sekedar diketahui, penyegelan THM ini dilakukan Satpol PP Bone dengan melibatkan TNI/Polri dan juga Mahasiswa (*)


Lokasi:

Berbagi :

Posting Komentar untuk "Dua THM di Bone Ditemukan Tak Berizin Disegel Satpol PP"

Postingan Lebih Baru
Postingan Lama

IKLAN

IKLAN

Pengaduan

Pengaduan

Paling Banyak Dibaca

Abdul Hayat Gani Tuntut  Andi Sudirman  Bayar Gajinya Rp8 Milyar
Abdul Hayat Gani Tuntut Andi Sudirman Bayar Gajinya Rp8 Milyar
Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo
Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo
Andi Zaenal Sofyan Pecat 73 Aparat Desa
Andi Zaenal Sofyan Pecat 73 Aparat Desa
Zarof Ricar  Nyesal Timbung Uang Haram Rp1 Triliun  Pengabdian 33 tahun Sia-sia
Zarof Ricar Nyesal Timbung Uang Haram Rp1 Triliun Pengabdian 33 tahun Sia-sia
ASN NONGKRONG DIWARKOP BERJAM JAM
ASN NONGKRONG DIWARKOP BERJAM JAM
Ormas Tak Boleh Pakai Baju Seperti TNI/Polri dan Lembaga Pemerintahan
Ormas Tak Boleh Pakai Baju Seperti TNI/Polri dan Lembaga Pemerintahan
Casis Gagal Lolos TNI Usai Bayar Rp783 Juta
Casis Gagal Lolos TNI Usai Bayar Rp783 Juta
KETEGASAN DARMAN KACAB PT PELNI MAKASSAR, MEMBUAT SEJUMLAH TRAVEL CIUT
KETEGASAN DARMAN KACAB PT PELNI MAKASSAR, MEMBUAT SEJUMLAH TRAVEL CIUT
Rektor  UNM Dilaporkan Dugaan Korupsi APBN Rp87 Miliar
Rektor UNM Dilaporkan Dugaan Korupsi APBN Rp87 Miliar
Dahlan Iskan Tersangka ! Ah, masa ?
Dahlan Iskan Tersangka ! Ah, masa ?

Arsip

Redaksi

Dewan Penasihat Media Duta :

Dr. H. Sultani, SH.MH
H. Mursalim, SH.MH
Syamsuldini, SH
Andi Asrulzain, SH
H. Abdul Muin Asman, SCH
Malasugi Sewang, SH. MH
Muliyadi Gosari, SH.MH
Fahri Natsir, SH. MH

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi: Drs.P. Aripudding Malinta
Pemimpin Perusahaan: Hamzah Tompo
Kepala Biro Kota Makassar dan Kabupaten Maros: Ramli.S.Nawir.
Kepala Biro Pangkajene Kepulauan: Ir. Agus Salim
Kepala Biro Kab. Soppeng: Zulfikar
Kepala Biro Kab. Bone: Syamsuddin
Kepala Biro Kab. Wajo: Mas'ud Cani.
Kepala Biro Kab. Gowa: H. Syarifuddin Rahim
Kepala Biro Kab.Takalar: Kamal Raja Muda
Kepala Biro Kab. Jeneponto: Syamsuddin Awing

IKLAN

IKLAN
𝗣𝗔𝗦𝗔𝗡𝗚 𝗜𝗞𝗟𝗔𝗡 𝗛𝗨𝗕. 𝟬𝟴𝟭 𝟮𝟰𝟮 𝟯𝟬𝟲 𝟮𝟬𝟱
https://www.highcpmgate.com/vhi2jk174?key=18f19e286f4d73d7402d6fbc5b13e4a9