Usai Dilepas, Pedagang 14 Ekor Sapi Ilegal Asal Sinjai Hubungi Kapolsek Rilau Ale

Ilustrasi perempuan menelpon polisi 

Bulukumba Media Duta,- Peristiwa dilepasnya 14 ekor sapi ilegal oleh Kapolsek Rilau Ale, AKP Muhammad Arifin, pada Senin malam, 19 Mei 2025, di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, menyisakan sejumlah kejanggalan yang kini menjadi sorotan warga.

Warga yang menyaksikan langsung kejadian itu mengungkapkan bahwa sebelum sapi-sapi tersebut dilepas, pedagang bernama Hj. Jumriah sempat bertukar nomor telepon dengan Kanit Intelkam Polsek Rilau Ale, Bripka Iskandar. 

Hal itu memunculkan dugaan adanya komunikasi untuk memuluskan perjalanan sapi ilegal tersebut.

“Kami curiga, bisa jadi mereka akan berkomunikasi melalui nomor itu setiap kali pedagang hendak melintas agar tidak mengalami hambatan,” ujar salah satu warga yang hadir malam itu.

Sebagai informasi, malam itu puluhan warga menyaksikan langsung Kapolsek Rilau Ale bersama anggotanya, Bripka Iskandar, menahan 14 ekor sapi tanpa dokumen yang diangkut dari Kabupaten Sinjai menuju Makassar menggunakan dua mobil pikap.

Karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi, Hj. Jumriah sempat diarahkan kembali ke Sinjai untuk mengurus kelengkapan administrasi.

Namun anehnya, Hj. Jumriah tak kembali ke Sinjai. Ia justru singgah di rumah keluarganya, di Desa Batukaropa, yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penahanan.

Setelah situasi kembali tenang dan aparat maupun warga telah meninggalkan lokasi, Hj. Jumriah melanjutkan kembali perjalanannya membawa sapi-sapi tersebut ke Makassar tanpa dokumen.

Kecurigaan warga pun terbukti. Kapolsek Rilau Ale membenarkan bahwa Hj. Jumriah menghubunginya secara langsung melalui nomor telpon pribadinya.

“Iya, dia (Hj. Jumriah) menghubungi saya, katanya dia ambil nomor saya dari Pak Iskandar,” ujar Kapolsek, dikonfirmasi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com melalui sambungan telpon Rabu malam (21/5/2025).

Perwira Polri berpangkat tiga balok tersebut menjelaskan bahwa Hj. Jumriah menghubunginya untuk mempertanyakan tentang mengapa ada berita “Kapolsek Rilau Ale lepaskan 14 ekor sapi ilegal.”

“Dia bilang ‘mengapa ada beritaku viral’ jadi saya bilang ‘itulah kelakuanmu’,” pungkas Kapolsek. (***)

Posting Komentar untuk "Usai Dilepas, Pedagang 14 Ekor Sapi Ilegal Asal Sinjai Hubungi Kapolsek Rilau Ale"