Kejari Maros Tahan eks Sekretaris Kominfo Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Maros Media Duta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menahan eks Sekretaris Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan, Senin (23/6/2025).

Ia tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Internet Command Center

Muhammad Taufan ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.

Kepala Kejari Maros Zulkifli Said mengatakan Muhammad Taufan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan belanja internet senilai lebih dari Rp1 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.049.469.989," ujar  Zulkifli Said saat jumpa pers di Kejari Maros.

Anggaran berasal dari APBD Maros Anggaran berasal dari APBD Maros tahun 2021–2023.( Nurul Hidayah)

Posting Komentar untuk "Kejari Maros Tahan eks Sekretaris Kominfo Dugaan Korupsi Pengadaan Internet"