Sinjai Media Duta,- AKP Andi Rahmatullah akhirnya resmi mengakhiri tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Sinjai, Senin (23/6/2025). Putera daerah Sinjai ini digantikan oleh Iptu Adi Asrul.
Serah terima jabatan kedua perwira ini berlangsung di halaman Mapolres Sinjai, dan dipimpin langsung Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar.
Kegiatan dihadiri oleh para pejabat utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek, perwira staf, perwakilan anggota, serta Bhayangkari Cabang Sinjai.
AKP Andi Rahmatullah, selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, sementara Iptu Adi Asrul sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Sat Reskrim Polres Bone.
AKP Andi Rahmatullah termasuk perwira yang sukses memimpin unit Reserse dan Kriminal. Ia menjabat selama 1 tahun 3 bulan, dimulai pada Maret tahun 2024.
Selama menjabat Kasat Reskrim Polres Sinjai, pihaknya menerima laporan polisi sebanyak 552 kasus. “Jumlah laporan polisi yang kami terima mulai bulan April 2024 hingga Juni 2025 sebanyak 552 kasus,” ungkapnya usai serah terima jabatan.
Dari laporan polisi tersebut, 506 kasus berhasil ditangani dengan rincian status P.21 sebanyak 92 kasus, restorative justice 182 kasus, SP3 sebanyak 19 kasus, dan A.2 sebanyak 213 kasus.
“Jadi persentasenya 91,66 persen. Terima kasih juga dukungan teman-teman media selama saya bertugas di Sinjai,” tandasnya.(Kari)
Posting Komentar untuk "Momen Pelepasan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Rahmatullah"