Sebanyak lima unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan setelah diduga hilang di Kabupaten Soppeng. Lima ekskavator itu ditemukan di lokasi berbeda yang beberapa unit di antaranya rusak.
Lima ekskavator itu ditemukan di wilayah Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, dan Medde Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa. Kelimanya diduga sudah lama tidak beroperasi.
Fajar mengatakan, tim dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sulsel sudah pernah datang mengecek semua alat tersebut. Dia tidak menampik beberapa alat sudah rusak.
"Jadi orangnya provinsi sudah pernah datang cek satu per satu alatnya. Memang ada beberapa yang rusak," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas TPHP Sulsel Abdul Gafar menerangkan, pihaknya sudah menemui mantan pejabat di Soppeng soal keberadaan lima ekskavator. Dia juga memastikan beberapa ekskavator sudah rusak.
Gafar menambahkan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas TPHPKP Soppeng. Apalagi alat tersebut memang semestinya di bawah penguasaan dinas.
"Tidak kami ambil, tinggal monitoring dan evaluasi serta pengelolaan dan penataannya akan dikoordinasikan Pemkab Soppeng dalam hal ini dinas, karena ada beberapa yang rusak. Setahu saya alat ini diserahkan ke dinas, dan ini di bawah penguasaan dinas," jelasnya.
Saat ditanyakan siapa yang menguasai alat sebelumnya, Gafar mengaku belum mengetahuinya. Tetapi dia akan ke Soppeng untuk mengecek langsung.
"Nanti dicek. Saya bilang ke Ibu Alia (Kadis TPHPKP Soppeng) saya akan ke Soppeng melihat langsung alat ini setelah balik dari Jakarta, sekitar awal bulan Agustus," tegas Gaffar.
Sebelumnya diberitakan, lima unit alsintan berupa ekskavator milik Pemprov Sulsel dipinjampakaikan ke Dinas TPHPKP Soppeng. Namun Dinas TPHPKP sempat tidak mengetahui keberadaannya.
Pemprov Sulsel melalui Dinas TPHP sebelumnya meminjamkan alsintan itu berita acara pinjam pakai dengan nomor: 680/2826.3/07/2019/DKPTPH. Belakangan, Pemprov Sulsel menyurati Dinas TPHPKP Soppeng untuk melaporkan kondisi alsintan berupa ekskavator tersebut.
"Iya, ada dipinjam pakai waktu kegiatan 2019 ekskavator lima unit. Keberadaannya masih dicari," ujar Plt Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Alia Warjuni, Sabtu (19/7).(sar/hsr)
Posting Komentar untuk "Lima Ekskavator Milik Pemprov Sulsel Ditemukan di Soppeng Ternyata Dikuasai Eks Bupati Kaswadi"