Gowa Media Duta, - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Gowa menindak mobil bak terbuka yang membawa penumpang 15 orang karena membahayakan saat melintas dalam Operasi Patuh di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa.
"Salah satunya tadi kendaraan pick up (bak terbuka) memuat orang itu kita lakukan tindakan berupa tilang. Karena itu dapat membahayakan penumpang, apalagi menggunakan (mobil) bak terbuka untuk memuat orang," kata Kepala Satuan Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz di Gowa, Selasa.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 14-27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Selatan. Selain itu, sesuai arahan Kapolda Sulsel agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis."Pelaksanaan operasi patuh ini ada tujuh sasaran prioritas untuk penindakan, salah satunya penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara di bawah umur dan lainnya termasuk yang ditindak tadi, itu membahayakan penumpang," katanya lagi.
Pelanggar lalu lintas Saharudin yang membawa orang di mobil bak terbuka tidak menyangka akan ditindak. Ia tidak mengetahui bahwa membawa penumpang di kendaraan bak terbuka adalah sesuatu yang melanggar kecuali barang.
"Ini mau ke Pengadilan Negeri, tidak tahu kalau bawa orang di mobil pick up dikena tilang. Saya dari Biringbulu mau ke Kota Gowa tapi kena razia," katanya menuturkan dan ikhlas ditilang.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dalam apel pasukan untuk Operasi Patuh Pallawa 2025 di Lapangan Mapolda Sulsel menyampaikan, tujuan dari operasi ini demi mengurangi dan meminimalisir potensi kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh, kata dia menekankan, dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik maupun teguran simpatik dan humanis bagi pengendara.
Ada tujuh sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025 yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Dan tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
"Harapannya, Operasi Patuh tahun ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot maupun meminimalisir fatalitas korban laka lantas," papar Kapolda menegaskan. (*)
Gowa Media Duta, - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Gowa menindak mobil bak terbuka yang membawa penumpang 15 orang karena membahayakan saat melintas dalam Operasi Patuh di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa.
"Salah satunya tadi kendaraan pick up (bak terbuka) memuat orang itu kita lakukan tindakan berupa tilang. Karena itu dapat membahayakan penumpang, apalagi menggunakan (mobil) bak terbuka untuk memuat orang," kata Kepala Satuan Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz di Gowa, Selasa.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 14-27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Sulawesi Selatan. Selain itu, sesuai arahan Kapolda Sulsel agar pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis.
"Pelaksanaan operasi patuh ini ada tujuh sasaran prioritas untuk penindakan, salah satunya penggunaan helm tidak berstandar SNI, berkendara di bawah umur dan lainnya termasuk yang ditindak tadi, itu membahayakan penumpang," katanya lagi.
Selain mobil bak terbuka membawa penumpang, polisi juga menindak sejumlah pelanggar mobil karena tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara motor di bawah umur serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya.
Pelanggar lalu lintas Saharudin yang membawa orang di mobil bak terbuka tidak menyangka akan ditindak. Ia tidak mengetahui bahwa membawa penumpang di kendaraan bak terbuka adalah sesuatu yang melanggar kecuali barang.
"Ini mau ke Pengadilan Negeri, tidak tahu kalau bawa orang di mobil pick up dikena tilang. Saya dari Biringbulu mau ke Kota Gowa tapi kena razia," katanya menuturkan dan ikhlas ditilang.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dalam apel pasukan untuk Operasi Patuh Pallawa 2025 di Lapangan Mapolda Sulsel menyampaikan, tujuan dari operasi ini demi mengurangi dan meminimalisir potensi kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh, kata dia menekankan, dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik maupun teguran simpatik dan humanis bagi pengendara.
Ada tujuh sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025 yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Dan tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
"Harapannya, Operasi Patuh tahun ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot maupun meminimalisir fatalitas korban laka lantas," papar Kapolda menegaskan. (*)
Posting Komentar untuk "Polisi Tilang Mobil Bak Terbuka Membawawa Penumpang"