Makassar Media Duta,- Ratusan warga Bumi Tamalanrea Permai (BTP) mengungkap sumber masalah di SMA 21 Makassar.
Warga pun unjuk rasa di SMA 21 Makassar untuk perjuangkan nasib anak mereka.
Pantauan wartawan Selasa (15/7/2025) sore, warga kesal anaknya tidak diterima di sekolah itu kemudian nekat menyegel pagar sekolah dengan las besi.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi warga BTP ini kemudian membentangkan spanduk bertuliskan mempertanyakan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan SMA 21 Makassar.
Kordinator aksi, Junaedi mengatakan alasan mereka menyegel pagar sekolah itu karena belum menemukan solusi dari pihak sekolah maupun Disdik terkait calon murid yang tidak diterima disekolah tersebut.
"Karena tidak ada solusi, kasihan anak-anak yang dekat dari sekolah tapi tidak diterima, mereka mau sekolah dimana?,"ucap Junaedi saat ditemui di depan Gerbang SMA 21 Makassar. Selasa (15/7/2025) sore.
Ia juga menduga kalau ada oknum yang mempermainkan proses masuk di sekolah tersebut.
"Ada oknum yang bermain dibelakang, ada titipan anggota dewan dan lain-lain, sehingga seharusnya anak-anak yang dekat bisa sekolah disini, tapi karena ada titipan menjadi tidak dapat sekolah,"tuturnya.
Menurutnya, penyegelan sekolah menggunakan las tersebut, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah dan Disdik Sulsel.
Ia juga menegaskan baru akan melepaskan las besi tersebut jika sudah ada solusi yang diberikan pihak sekolah maupun Disdik nantinya.
"Apabila sudah ada solusi dari pihak kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan Sulsel,"ucapnya.
Terpisah, Warga BTP, Andi Emmang menyebutkan kalau mereka sudah melakukan dua kali unjuk rasa.
Ia juga menyampaikan kalau kembali melakukan aksi unjuk rasa, karena belum menemukan solusi soal murid yang tidak diterima di SMA 21 Makassar.
"Sehingga masyarakat kecewa, karena apa yang disampaikan saat sosialisasi itu tidak sesuai,"tuturnya.
Menurutnya, saat sosialisasi yang dilakukan oleh Disdik Sulsel itu, terdapat 40 kuota dalam satu rombel.
"Namun faktanya yang ada sekarang yang diterima itu hanya 35 orang satu rombel, itulah yang membuat masyarakat kecewa hingga akhirnya masyarakat turun menyegel sekolah," ucapnya.
Olehnya itu, ia menegaskan agar pihak Disdik Sulsel dan SMA 21 Makassar dapat mencari solusi agar para calon murid dapat masuk ke sekolah tersebut.
"Sehingga anak-anak yang tinggal dekat sekolah ini dapat masuk sekolah disini," ucapnya.
Emak-emak Unjuk Rasa
Salah satu emak-emak yang ikut aksi unjuk rasa ini, Ratnawati mengaku kalau ia tinggal dekat dari sekolah tersebut, namun anaknya bernama Ridho Algaffar tidak diterima disekolah tersebut.
"Saya minta kebijakan dari pihak sekolah, jangan kasihan beda-bedakan antara yang ada uangnya dengan yang tidak ada uangnya,"keluh Ratnawati kepada Tribun-Timur.com.
"Padahal rumah tempat tinggal kami dengan sekolah ini satu RW, kenapa kami tidak bisa masuk disekolah ini,"sambungnya.
Ia juga menyebutkan kalau ada puluhan anak warga yang tinggal disekitar sekolah tersebut tidak diterima.
Saking inginnya masuk ke SMA 21 Makassar, Ratnawati bersama emak-emak lainnya bersorak lirih minta tolong kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
"Tolong kami pak Gubernur bantu kami agar kami bisa menikmati pendidikan di SMA 21,"minta Ratnawati dengan nada lirih.
Terpisah, salah satu calon murid yang tidak diterima disana, Reski Salsabila (15) mengatakan kalau ia juga turun unjuk rasa karena tidak diterima di SMA 21 Makassar.
Padahal menurutnya, ia tinggal satu RW dengan sekolah tersebut.
Ia juga mengatakan, agar pihak pemerintah dapat menghapus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Supaya warga disini juga dapat menikmati sekolah di SMA 21 Makassar,"harap Reski.
Selain itu, menurutnya kalau sebelumnya pihak Disdik Sulsel dan SMA 21 Makassar, mensosialisasikan sebanyak 40 Kuota dalam satu rombongan belajar.
Namun, saat tes dilakukan pihak sekolah merubah sepihak tampa sepengetahuan warga menjadi 36 kuota dalam satu rombel.
"Kami harap SPMB dihapus supaya kami bisa sekolah,"ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komite SMA 21 Makassar, Amir Laolong mengatakan alasan para warga demo karena banyak masyarakat yang tidak diterima masuk ke sekolah tersebut.
Walau begitu, menurutnya usai para warga menghadap di Disdik Sulsel, Amit mengatakan sudah ada solusi untuk para calon murid yang belum diterima disekolah tersebut.
"Kita diberikan peluang untuk mengisi kuota kosong yang ada di SMA 21 Makassar,"ucapnya.
Sekadar informasi, aturan zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 mengalami perubahan.
Sistem zonasi akan diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggunakan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Meskipun istilah "zonasi" dihilangkan, jalur domisili pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari sistem zonasi sebelumnya, dengan fokus pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait aturan zonasi sekolah 2025:
Penggantian Istilah:
Sistem zonasi pada PPDB akan diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Jalur Domisili:
Jalur domisili akan menjadi jalur utama, mengutamakan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif pada Kartu Keluarga (KK).
Syarat Domisili:
Calon murid jalur domisili harus memiliki KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh pihak berwenang jika mengalami bencana.
Jalur Afirmasi:
Jalur afirmasi akan diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu, dengan kuota yang ditingkatkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Jalur Prestasi:
Jalur prestasi akan mengakomodir siswa dengan prestasi akademik dan non-akademik, dengan kuota yang berbeda untuk masing-masing jenjang.
Jalur Mutasi:
Jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang pindah domisili karena orang tua/wali pindah tugas, dengan kuota yang telah ditentukan.
Tidak Ada Zonasi:
Sistem zonasi yang selama ini dikenal dalam PPDB akan dihapus dan diganti dengan sistem domisili.
Evaluasi:
Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan SPMB 2025 untuk memastikan keadilan dan pemerataan akses pendidikan. (*)
Posting Komentar untuk "Siswa Titipan Anggota Dewan Diduga Picu Masalah di SMAN 21 Makassar"