Camat Tallo Siapkan 77 TPS, 44 Ribu KK Siap Memilih Ketua RT


Makassar Media Duta,- Pemerintah Kecamatan Tallo siap menggelar pesta demokrasi tingkat lingkungan melalui pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). 

Sebanyak 77 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan, tersebar di seluruh wilayah kecamatan.

Camat Tallo, Ramli Lallo, mengatakan pelaksanaan pemilihan ini akan menggunakan sistem satu TPS untuk setiap RW.

Dengan jumlah RW sebanyak 77, maka total TPS yang dibutuhkan pun sejumlah itu.

“Satu RW satu TPS. Kami punya 77 RW di Kecamatan Tallo, jadi jumlah TPS yang kami siapkan pun 77 titik. Semuanya tersebar di masing-masing RW agar mudah diakses oleh warga,” ujar Ramli saat ditemui di kantor Kecamatan Tallo, Rabu (20/8).

Camat Tallo Ramli Lallo. Ramli mengatakan bahwa pemilihan Ketua RT di Kecamatan Tallo menyiapkan 77 TPS. Hal ini diatur sesuai jumlah RW yang ada di Tallo 
Kecamatan
Tallo merupakan salah satu dari 15 kecamatan di Kota Makassar, yang terletak di bagian utara kota.

Wilayah ini memiliki posisi geografis strategis, berbatasan langsung dengan Kecamatan Tamalanrea di sebelah timur, serta Bontoala, Panakkukang, dan Ujung Tanah di bagian selatan.

Secara administratif, Kecamatan Tallo terdiri dari 15 kelurahan, diantaranya, Bunga Eja Beru, Lembo, Kalukuang, La'latang, Rappojawa, Tammua, Rappokalling, Wala-Walaya, Ujung Pandang Baru, Suangga, Pannampu, Kaluku Bodoa, Tallo, Lakkang. 

Dari data yang dihimpun oleh pihak kecamatan, terdapat sebanyak 465 RT yang tersebar di wilayah tersebut.

Jumlah ini mencerminkan luasnya cakupan dan kebutuhan akan kepemimpinan lokal yang aktif dan representatif.

Adapun total pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan ini mencapai 44.029 kepala keluarga (KK).

Angka ini mewakili suara dari sekitar 148.131 penduduk Kecamatan Tallo, menjadikan agenda pemilihan Ketua RT/RW ini sebagai kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan warga sehari-hari.

Terkait pembiayaan kegiatan, Ramli menyebutkan bahwa anggaran pelaksanaan pemilihan akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang dibentuk.

Meski begitu, hingga kini pihak kecamatan masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) selaku pihak yang berwenang dalam proses penyelenggaraan.

“Anggaran akan menyesuaikan dengan jumlah TPS, tapi untuk rinciannya kami masih menunggu petunjuk dari BPM. Saat ini belum ada rincian final terkait kebutuhan logistik, teknis, dan administrasi lainnya,” jelasnya.

Ramli menambahkan antusiasme masyarakat terhadap pemilihan ini cukup tinggi.

Banyak warga yang mulai menanyakan waktu dan mekanisme pelaksanaan pemilihan, karena mereka merasa bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam kehidupan lingkungan.

“Masyarakat juga sudah banyak yang bertanya, kapan dan bagaimana proses pemilihannya. Tapi kami tidak bisa bergerak sendiri.

Bagaimanapun, semua harus berdasarkan petunjuk teknis dari BPM sebagai penyelenggara utama. Kami di kecamatan siap mendukung pelaksanaannya,” tambahnya.

Pemilihan Ketua RT dan RW bukan sekadar formalitas, pemimpin lingkungan memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah. 

Mereka menjadi ujung tombak dalam distribusi bantuan sosial, pendataan kependudukan, pengelolaan keamanan lingkungan, hingga pelaporan masalah warga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dengan skema pemilihan yang melibatkan puluhan ribu kepala keluarga, Kecamatan Tallo menegaskan komitmennya dalam mendorong partisipasi warga secara langsung dalam menentukan pemimpinnya.Ramli berharap proses ini bisa berjalan lancar, adil, dan demokratis.

“Kami ingin memastikan bahwa pemilihan Ketua RT/RW tahun ini benar-benar menjadi ajang yang transparan, partisipatif, dan memperkuat semangat gotong-royong di lingkungan. Semua proses akan kami kawal sebaik mungkin,” pungkasnya.

Pjs Dilarang Maju Jadi Calon

Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) telah merampungkan draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT dan RW.

Naskah tersebut telah diserahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, mengatakan penyusunan Perwali ini telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah proses review dan penyesuaian selesai, draft Perwali akan dikembalikan ke BPM.

Selanjutnya, BPM bertugas menyelesaikan administrasi akhir seperti pengurusan paraf dan tanda tangan Wali Kota, sebelum Perwali resmi diundangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Setelah ditandatangani, kami akan registrasi dan undangkan. Setelah itu, baru disosialisasikan ke publik,” jelasnya.

Izhar juga menegaskan dalam Perwali tersebut tercantum aturan larangan bagi Penjabat Sementara (Pjs) RT dan RW untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

Menurutnya, posisi Pjs hanya bersifat administratif dan berfungsi untuk mengisi kekosongan sementara sebelum pemilihan digelar.

Mereka bertugas memfasilitasi dan menyukseskan pemilihan bersama pihak kelurahan dan kecamatan.

“Tugas Pjs hanya membantu menyukseskan pemilihan, bukan sebagai peserta. Ini penting untuk menghindari konflik kepentingan,” tegas Izhar.

Dengan selesainya penyusunan Perwali ini, Pemkot Makassar bersiap menjalankan tahapan berikutnya dalam rangka pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di seluruh kecamatan.( Siti Aminah)

Posting Komentar untuk "Camat Tallo Siapkan 77 TPS, 44 Ribu KK Siap Memilih Ketua RT"