Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina Dihukum 1,5 Tahun Ternyata Belum Ditahan


Jakarta Media Duta,- Eks Kabareskrim, Susno Duadji mengomentari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang belum menjalani masa tahanan usai divonis 1,5 tahun dalam kasus fitnah.

Susno Duadji mengatakan sebaiknya Silfester menjalan vonis yang sudah dijatuhkan.

"Kalau misalnya Pak Silfester mengelak, bertentangan dengan apa yang disampaikan kejaksaan. Tetapi kita sayangkan Pak Silfester.

Saya sangat hormat dengan dia, dia pengacara bagus, hendaknya laksanakan (penjara) itu, saya pernah dipenjara kok, enggak susah," ujar Susno Duadji, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Kejaksaan Agung menegaskan segera menahan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang sudah divonis satu tahun enam bulan penjara.

Kasus ini terkait laporan kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 silam tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Silfester Matutina mengklaim telah berdamai dengan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Terkait vonis kasusnya, Silfester mengklaim sudah. (*)

Posting Komentar untuk "Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina Dihukum 1,5 Tahun Ternyata Belum Ditahan"