Kajati Jateng Siswanto Pernah Tugas di KPK


Musik ini untuk Rakyat Indonesia yang selama ini  hidup sensara, atas ula penguasa yang kuras uang rakyat, bukannya  milyaran tetapi justru ratusan triliunan rupiah. Dengarkanlah lagu ini semoga semangatnya semakin bertambah.

Jakarta Media Duta,- Penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah yang baru, Siswanto, menarik perhatian. 

Bukan hanya karena posisi barunya, tetapi juga karena rekam jejaknya yang teruji, termasuk pengalamannya memperkuat barisan pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung nomor 854/2025 tanggal 13 Oktober 2024, Siswanto resmi berganti jabatan dari Kajati Banten.

 Penugasan di Jawa Tengah ini seolah menggenapi perjalanan panjang karirnya yang memang banyak dihabiskan di berbagai wilayah penting.


Siswanto mengawali karirnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Jawa Timur (Jatim). Setelah sekian lama bertugas di Surabaya, Siswanto ditugaskan ke Jakarta sebagai Jaksa di KPK.

 Di lembaga antirasuah inilah ia memegang peran penting, bahkan sempat menduduki kursi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).
 Pengalaman ini memberinya perspektif tajam dalam menelusuri dan mengamankan hasil kejahatan korupsi.

Setelah menempati berbagai jabatan strategis, publik tentu ingin tahu: berapakah total harta kekayaan yang dimiliki Siswanto?

Berdasarkan laporan terakhir pada LHKPN di KPK per akhir tahun 2024, Siswanto tercatat memiliki total kekayaan yang mencapai Rp3,76 miliar. Menariknya, ia dilaporkan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total hartanya bersih di angka Rp3.762.940.000.

Mayoritas kekayaannya disumbang oleh aset properti, yakni 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, seperti Kota Batu, Sidoarjo, Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Nganjuk. Nilai total aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp3,07 miliar.

Siswanto juga memiliki aset lain berupa dua unit mobil senilai Rp380 juta; yaitu Toyota Kijang Innova tahun 2008 dan Toyota Kijang Innova Tipe Q tahun 2017.  Harta bergerak lainnya senilai Rp10,61 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp299 juta. (*)

Posting Komentar untuk "Kajati Jateng Siswanto Pernah Tugas di KPK"