Sabu Raijua Media Duta,- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, geledah rumah Arshad Tey.
Rumah Arshad Tey digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sabu Raijua terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tata Niaga Garam Curah Tahun 2015 - 2018.
Penggeledahan terhadap rumah Arshad Tey dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip dan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sabu Raijua dikawal langsung oleh Danramil 1604 - 01 Kupang, Kapten Inf. Donatus Jelatu dan disaksikan oleh petugas pemerintahan dari Kelurahan Nefonaek, Romi Salmon Giri.

Dalam penggeledahan, Kejari Sabu Raijua berhasil menyita sejumlah dokumen penting berupa buku catatan dan satu unit mobil jenis Kijang dengan nomor polisi DH 1728 BE serta satu unit sepeda motor Yamaha jenis Mio berwarna kuning hitam dengan nomor polisi DH 4048 HS.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Sabu Raijua, Arshad Tey bersikap kooperatif sehingga tidak menyulitkan proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Tipidsus Kejari Sabu Raijua.

Untuk diketahui, Arshad Rey merupakan salah satu pengusaha yang membeli garam di Kabupaten Sabu Raijua di Tahun 2018 lalu.***
Posting Komentar untuk "Mobil Taktis TNI - AD, Kawal Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Arshad Tey"