Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus tersebut dilakukan oleh jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening bank yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan untuk jangka waktu tertentu, atau yang disebut rekening dorman.
Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025 serta surat perintah penyidikan tertanggal 3 Juli 2025.
“Hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka melaksanakan kegiatan press release pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank,” kata Helfi dalam konferensi pers di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/9/2025).
Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, sindikat ini mengaku sebagai "Satgas Perampasan Aset".
“Sejak awal bulan Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dorman,” kata Helfi dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/9/2025),
Helfi mengungkapkan, sindikat memaksa kepala cabang untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang.
Kesepakatan eksekusi pemindahan dana dilakukan pada akhir Juni 2025, tepatnya hari Jumat pukul 18.00, atau setelah jam operasional bank berakhir.
Waktu itu dipilih agar sistem deteksi bank tidak segera mengendus transaksi. Dana Rp 204 miliar kemudian dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit.
Pihak bank yang menemukan transaksi mencurigakan melapor ke Bareskrim Polri.
Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus kemudian berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri sekaligus memblokir aliran dana tersebut.(Arum Puspita)
Posting Komentar untuk "Penculik Bos Bank Plat Merah Terlibat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Milyar"