Prajurit TNI Jadi Sultan, Dapat Duit Rp1 Miliar


Jakarta, Media Duta,-  Seperti ketiban durian runtuh mungkin itu kata-kata yang tepat untuk prajurit TNI bernama Kapten Marinir, Suseno. Bagaimana tidak, pada tahun 1991 Suseno diberi hadiah Rp1 miliar oleh Menkopolkam.

Pria 50 tahun itu diberikan ke Suseno bukan karena pencapaian sebagai prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), tetapi karena berhasil menang undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB).
Surat kabar Suara Pembaruan (8 Mei 1991) menuliskan, Suseno mendapat uang Rp1 miliar dari undian SDSB periode ke-14. Awalnya dia membeli kupon seharga Rp5.000 dan tak disangka berhasil menang hingga mendapat uang Rp1 miliar.
Foto: Ilustrasi TNI ( Tri Susilo)

 Keberhasilan Suseno memperoleh undian SDSB praktis mengubah jalan hidupnya, dari semula prajurit biasa-biasa saja menjadi prajurit miliarder.

Pada tahun 1990, uang Rp1 miliar sangat besar. Harga rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, saja mencapai Rp80 juta per unit. Artinya, dengan uang Rp1 miliar, Suseno bisa membeli 12 unit rumah di Pondok Indah.
Lalu, harga emas pada 1990 hanya Rp20 ribu per gram. Dengan uang Rp1 miliar, Suseno bisa memborong 50 Kg emas. 

Berarti jika dikonversikan melalui penyetaraan harga emas (1 gram: Rp2,24 juta), diketahui uang Rp1 miliar setara Rp112,23 miliar pada masa sekarang.(*)

Posting Komentar untuk "Prajurit TNI Jadi Sultan, Dapat Duit Rp1 Miliar"