Presiden Secara Resmi Mengangkat Zulhas Menggantikan Posisi Luhut Sebagai Ketua Komite


Jakarta Media Duta,- Peta kekuasaan di lingkar kebijakan lingkungan nasional bergeser. Beredar di media sosial rumor.

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang sebelumnya menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional. 

Kini, posisi strategis itu diambil alih oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Oktober 2025.

Selain Zulhas, dua nama besar turut memperkuat struktur baru: Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua I dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua II. 

Komite ini akan memimpin arah kebijakan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) lintas kementerian. 

Dengan perubahan ini, era dominasi Kemenko Marves dalam kebijakan iklim resmi berakhir di pemerintahan Prabowo.

Naskah dan Desain: Asep Suherman


Posting Komentar untuk "Presiden Secara Resmi Mengangkat Zulhas Menggantikan Posisi Luhut Sebagai Ketua Komite"