Gowa Media Duta, - Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal tanpa izin beroperasi di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Tambang tersebut berjarak sekira 60,7 kilometer dari Kota Sungguminasa. Perjalanan ke lokasi membutuhkan waktu sekira tiga jam menggunakan motor atau mobil.
Ilustrasi Tambang emas yang beroperasi secara ilegal dalam hutan yang jauh dari pengamatan petugas kepolisian.Namun, menuju tempat kejadian perkara (TKP) masih harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 5 kilometer atau sekitar satu jam.
Ipda Alfian menjelaskan penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi, polisi tidak lagi menemukan aktivitas penambangan.(*)

Posting Komentar untuk "Tambang Emas Ilegal Digerebek Polisi Kabupaten Gowa"