Makassar Media Duta,- Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya memberhentikan dua guru asal Luwu Utara secara tidak hormat akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025.
Upaya gigih dari *The Power Netizen* dan perjuangan PGRI Luwu Utara dalam membela Abdul Muis dan Rasnal akhirnya membuahkan hasil.
Kedua guru SMAN 1 Luwu Utara tersebut kini resmi terbebas dari sanksi pemecatan setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.
Bahkan, surat pembatalan keputusan dan pemulihan status mereka sebagai ASN ditandatangani langsung oleh Presiden di Bandara, sesaat setelah beliau tiba dari kunjungan luar negeri.
#SuaraGuru
#PGRI

Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Subianto Membatalkan Pemecatan Dua Guru di Luwu Utara "